BPS : Garis Kemiskinan di Sumut Rp 423.696. Perkapita perbulan

MEDANHEADLINES.COM, Medan- Berdasarkan hasil survey ekonomi nasional (susenas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik pada September 2017 lalu, Garis kemiskinan di Sumut berada di Rp 423.696,-perkapita perbulan

Dimana garis kemiskinan di wilayah perkotaan sebesar Rp.438.894,sementara di wilayah perdesaan sebesar Rp.407.157,- per kapita per bulan.

Kepala Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara, Ramlan menjelaskan, garis kemiskinan dipergunakan sebagai suatu batas untuk menentukan miskin atau tidaknya seseorang. Penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

“Pada September 2017, naik 3,00 persen dibandingkan Maret 2017. Garis kemiskinan di perkotaan naik 3,10 persen dan garis kemiskinan di perdesaan naik 2,81 persen,”jelas Ramlan.

Dengan garis kemiskinan itu, lanjut Ramlan, jumlah penduduk miskin di Sumatera Utara pada

September 2017 sebanyak 1.326,57 ribu orang (9,28% dari populasi). Jumlah itu turun sebesar 0,94 poin dibandingkan persentase penduduk miskin Maret 2017 yang berjumlah 1.453,87 ribu orang (10,22% dari populasi).

“Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2017 sebesar 8,96 persen, menurun dibanding Maret 2017 yang sebesar 9,80 persen. Demikian juga penduduk miskin di daerah perdesaan, turun dari 10,66 persen pada Maret 2017 menjadi 9,62 persen pada September 2017,”tandasnya.

Jika dilihat dari indeks kedalaman kemiskinan, jelas Ramlan, pada periode Maret 2017 – September 2017, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan kecenderungan menurun. P1 turun dari 1,714 pada Maret 2017 menjadi 1,499 pada September 2017, dan P2 turun dari 0,445 pada Maret 2017 menjadi 0,366 pada September 2017.

“Ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin mendekati garis kemiskinan dan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk miskin semakin menurun,” paparnya

Faktor-faktor yang diduga mempengaruhi turunnya tingkat kemiskinan di Sumatera Utara pada periode Maret 2017 – September 2017 adalah inflasi yang secara umum relatif terkendali, yang hanya sebesar 2,15 persen. Lalu harga eceran komoditas penting yang juga relatif stabil. Kemudian pada periode Mei – Agustus 2017, beras sejahtera (rastra) telah disalurkan ke rumah tangga dengan lancar.

Faktor lain adalah tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan yaitu dari 6,41 persen pada Februari 2017 menjadi 5,60 persen pada Agustus 2017. Pertumbuhan Ekonomi mengalami peningkatan relatif besar yaitu dari 4,50 persen pada Triwulan I 2017 menjadi 5,21 persen pada Triwulan III 2017.

“Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Dengan pendekatan ini, dapat dihitung Headcount Index, yaitu persentase penduduk miskin terhadap total penduduk,”jelasnya.

Lebih lanjut Ramlan menyebutkan, metode yang digunakan adalah menghitung Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan.

“Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan,”tukasnya.

Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilokalori (kkalori) per kapita per hari. Paket komoditas kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditas yang meliputi padipadian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, serta minyak dan lemak.

Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Paket komoditas kebutuhan dasar non-makanan diwakili oleh 51 jenis komoditas di perkotaan dan 47 jenis komoditas di perdesaan.

“Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan September 2017 adalah data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) September 2017. Jumlah sampel secara Nasional sebanyak 75.000 rumatangga dan di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 4.740 rumahtangga. Sebagai informasi tambahan, juga digunakan hasil survei SPKKD (Survei Paket Komoditas Kebutuhan Dasar) yang dipakai untuk memperkirakan proporsi dari pengeluaran masing-masing komoditas pokok bukan makanan,”jelasnya.(oz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.