WHO Masukkan Pecandu Game Ke Dalam Daftar Penyakit Jiwa

MEDANHEADLINES.COM – Badan kesehatan PBB World Health Organization (WHO) memasukan  Gaming Disorder atau pecandu game  sebagai salah satu penyakit jiwa.

Hal itu tercantum dalam draf International Classification of Diseases ke-11 yang akan diterbitkan pada tahun 2018

WHO menggambarkan kondisi baru ini sebagai satu hal yang ditandai oleh pola perilaku bermain game terus-menerus atau berulang. Baik secara online maupun offline. pola perilaku karena permainan kompulsif mengakibatkan penurunan fungsi area penting seperti keluarga, sosial, pendidikan dan pekerjaan.

Kelainan ini,Menurut  WHO, dimanifestasikan oleh gangguan kontrol terhadap gamedan peningkatan prioritas yang dipengaruhi dari game.

“Candu jika game sudah menjadi utama daripada kepentingan hidup dan aktivitas sehari-hari lainnya,” kata perwakilan dari WHO, seperti dilansir dari Fox News, Minggu (31/12/2017).

Rata-rata pecandu game telah menghabiskan hidupnya bermain video game selama 13 tahun. Namun, banyak orang menganggap game sebagai bentuk hiburan yang sehat, dan e-sports untuk membantu mereka diterima di sekolah dan institusi di seluruh dunia. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.