Sumut  

Rayakan Natal Dan Tahun Baru, Rekening Air Gereja Di Gratiskan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – PDAM Tirtanadi Sumut memberikan dispensasi berupa menggratiskan pembayaran rekening air untuk seluruh gereja yang menjadi pelanggan PDAM Tirtanadi.selama Natal dan Tahun baru

Sebelumnya, Dispensasi Serupa juga telah dilakukan dalam bebera tahun terakhir sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat.

“Seluruh Gereja yang menjadi pelanggan PDAM Tirtanadi dibebaskan dari pembayaran rekening air pemakaian bulan Desember 2017 yang masuk dalam rekening air bulan Januari 2018,” kata Kepala Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi, Jumirin, di Medan, Kamis (28/12/2017).

Dispensasi pembayaran rekening air bagi gereja yang menjadi pelanggan PDAM Tirtanadi tertuang dalam Keputusan Direksi PDAM Tirtanadi Nomor 114/DIR/SPR/2017 tanggal 22 Desember 2017.

“Pembebasan gereja dari pembayaran rekening air secara rutin dilaksanakan setiap tahunnya sebagai bentuk apresiasi penyelenggaraan dan perayaan hari-hari besar keagamaan,” ujar Jumirin.

Sebagaimana diketahui, pada perayaan Hari Raya Idhul Fitri 1438 H yang lalu, PDAM Tirtanadi juga membebaskan masjid yang menjadi pelanggan PDAM Tirtanadi dari kewajiban pembayaran rekening air bulan Juli 2017.

Jumirin mengatakan bahwa dispensasi pembayaran rekening air bagi masjid dan gereja sebagai bentuk kepedulian PDAM Tirtanadi kepada masyarakat yang merayakan hari besar keagamaan.

“Mungkin tidak banyak yang bisa diberikan PDAM Tirtanadi bagi masyarakat yang merayakan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 ini, namun dengan adanya dispensasi pembayaran rekening ini dapat meringankan beban pengurus gereja untuk melayani umat,” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.