MEDANHEADLINES.COM, Medan – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara sepanjang tahun 2017 telah melakukan pengungkapan terhadap 92 kasus peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dan perbatasan Aceh.
Dari 92 kasus itu, BNN juga mengamankan sebanyak 126 orang pelaku dan 2 diantaranya ditembak mati
“Dari seluruh BNN yang ada di Indonesia, BNNP Sumut paling banyak mengungkap kasus.yaitu sebanyak 92 kasus, untuk tersangka ada dua orang yang ditembak mati,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin, Rabu (27/12/2017).
Sementara untuk barang bukti, Agus Menambahkan Pihaknya berhasil menyita enam kilogram ganja kering, Pil ekstasi sebanyak 38.308 butir dan sabu sebanyak 15 kilogram.
“Jumlah tersangkanya ada 126 orang, Paling banyak itu kasus narkoba yang kami ungkap di wilayah perbatasan Sumut-Aceh,” Pungkasnya.
Selain itu, agus juga mengatakan pihaknya juga berhasil mendapatkan barang bukti lain dari hasil tindak pidana pencucian uang berupa sejumlah tanah yang ada di Medan, Tanjung Morawa, dan Aceh.
“Nilai hasil pencucian uang yang disita kurang lebih Rp1 M,” paparnya. (red)












