Medan  

Demo Driver Online: Ini Tuntutan yang Mereka Teriakkan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Ratusan driver online di Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa menuntut ditegakkannya Peraturan Menteri Perhubungan No. 108/2017) tentang operasional angkutan orang berbasis aplikasi (online).

Masa pengunjuki rada melakukan unjuk rasa di 3 titik yaitu Dinas Kominfo, Dinas perhubungan dan Kantor Gubernur Sumut.

Selain itu para pengunjuk rasa juga menuntut dilaksanakannya dengan tegas zona wilayah operasi angkutan orang atau taksi berbasis aplikasi (online), dilaksanakannya tarif atas dan tarif bawah secara konsisten serta ditegakkannya kuota angkutan online yang diperkenankan beroperasi.

“ Saat ini oleh pemerintah tidak jelas berapa banyak sebenarnya angkutan online yang bisa beroperasi di Medan. Sebab rekrutmen oleh perusahaan aplikasi terus berlangsung, oleh karenanyam Pemerintah harus menindak perusahaan aplikasi secara tegas. Akibat tindakan mereka para driver jadi korban. Terjadi persaingan tidak sehat,” kata Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Sumut Hermansyah.

Unjuk rasa ADO ini dilangsungkan sebagai respon terhadap tindakan mogok total yang dilakukan supir angkutan konvensional pekan lalu (13/12/2017). Mereka menuntut agar semua perusahaan aplikasi yang menyalahi Permenhub 108/2017 diblokir. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.