MEDANHEADLINES.COM, Medan – Capaian realisasi Pajak Daerah Kota medan mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Zulkarnain Lubis mengatakan, meski belum tutup tahun namun realisasi pajak daerah Kota Medan 2017 sudah mencapai 90,37% atau Rp 1,258 triliun.
“Hingga 6 Desember 2017 realisasinya sudah 90,37% (Rp 1,258 triliun) dari target pajak daerah 2017 sebesar Rp 1,392 triliun,” Pungkasnya, Jumat (8/12/2017).
DIkatakannya, realisasi tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 84% sampai akhir tahun 2016 lalu.
“Oleh karena itu kami optimis bisa terealisasi hingga 100% di sisa waktu yang ada ini (sampai akhir 2017),” sebutnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, sumber pendapatan pajak daerah tahun ini berasal dari pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, PBB, PPJ, BPHTB dan sebagainya.
“Untuk meningkatkan capaian realisasi tersebut kami terus melakukan pendekatan persuasif dan kami akan terus meningkatkan sosialisasi penyuluhan perpajakan daerah agar kesadaran dan kepatuhan pajak daerah menjadi lebih baik pada masa yang akan datang,” tandasnya.(red)












