Denmark Legalkan Ganja, 13 perusahaan lokal berebut minta izin tanam

MEDANHEADLINES.COM – Mulai Januari 2018 mendatang, pemerintah Denmark memulai  kebijakan barunya yaitu melegalkan Ganja untuk kepentingan medis dinegara tersebut.

Kebijakan itu pun mendapat respon dari belasan Perusahaan-perusahaan di Denmark yang saat ini mulai mendaftarkan diri ke badan pengawas obat-obatan di negara tersebut, agar bisa menanam tanaman ganja.

Dari sebuah laporan disebutkan Sebanyak 13 perusahaan telah mengajukan permohonan untuk menanam tanaman ganja ke Laegemiddelstyrelsen, sehingga mereka bisa membantu mengobati warga yang menderita berbagai penyakit seperti kanker dan sklerosis multipel.
Penggunaan ganja ini sebagai bagian dari percobaan selama empat tahun yang dilakukan oleh Denmark, dan nantinya pasien di negara tersebut dapat memperoleh ganja dengan resep dokter,
Namun saat ini parlemen masih mengolah skema yang nantinya akan berjalan, sehingga beberapa ahli hortikultura, termasuk Jorgen K. Andersen dari perusahaan Dansk Gartneri, memilih untuk tidak mengajukan permohonan.
Andersen mengatakan kepada situs fyens.dk bahwa perusahaannya menunda untuk mengajukan permohonan karena “akan menghadapi berbagai peraturan yang sangat rumit” untuk menanam tanaman ganja tersebut.
Namun, beberapa perusahaan, berharap bisa menumbuhkan industri ganja Denmark dan mengekspor obat-obatan tersebut ke wilayah lain yang sama-sama melegalkan penggunaannya, untuk membantu mengurangi biaya para pasien, kata Radio Denmarks.
Saat ini, biaya yang diperlukan untuk merawat pasien dengan ganja adalah 6.000 krone atau sekitar Rp12,7 juta dalam sebulan kata Lars Tomassen, direktur Danish Cannabis kepada Radio Denmark. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.