MEDANHEADLINES.COM, Medan – Khaireyll bin Ibrahim Alias Benjy (38) mengaku memakai sabu sebagai penambah stamina karena menalani aktifitas sebagai Disk Jockey (DJ). Dia juga mengaku sangat rindu dengan anaknya yang berada di Malaysia.
Hal itu diungkapkannya saat sidang nota pembelaan (Pledoi) dirinya yang didakwa atas kepemilikan sabu, seberat 4,5 gram. Sidang digelar di PN Medan, Rabu (11/10/2017).
“Saya gunakan sabu supaya tahan bekerja sebagai DJ hingga pagi hari,” kata Benjy dihadapan majelis hakim yang diketuai Wahyu Prasetyo.
Benjy mengaku bersalah dan meminta majelis hakim meringankan hukumannya. “Saya minta majelis hakim murah kasih (mengurangi) hukum saya pak majelis hakim,” ucap Benjy.
Benjy memiliki seorang anak yang berusia 11 tahun dan tinggal di Malaysia. Aktor asal negeri juran itu juga mengaku sangat indu bertemu dengan sanak saudara dan anaknya.
“Saya tidak membeli sabu itu, saya cuma pakai untuk diri sendiri. Saya rindu sama anak saya dan sanak saudara di Malaysia,” kata pria berkepala plontos itu.
Benjy juga mengaku datang ke Indonesia untuk mencari DJ di Kota Medan. Nantinya paa DJ akan dia pekerjakan di sejumlah tempat hiburan malam di Malaysia. Sabu itu dia gunakan sebagai dopping saat tampil diatas panggung.
Usai mendengarkan nota pembelaan Benjy, majelis hakim mempertanyakan soal pledoi yang disampikannya tersebut.
“Jadinya, kamu meminta pemohonan untuk mengurangi hukumankan,” sebut Wahyu Prasetyo Wibowo.
Benjy menjawab ia sembari menundukan kepalanya.
Dalam kasus ini, Benjy dituntut JPU dengan hukuman penjara selama 14 tahun penjara? dan mewajibkan terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp 800 juta, subsider 6 bulan penjara.
Benjy dinilai bersalah dan melanggar pasal 112 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Benjy diamankan petugas Bea Cukai dan Avsec setelah tiba di Bandara Kualanamu, pertengahan April 2017.
Saat dilakukan pemeriksaan Benjy ketahuan menyimpan sabu seberat 4,5 gram di dalam anus.
Dari Kuala Lumpur, Malyasia, aktor ternama itu, menumpang pesawat Malindo Air dengan nomor penerbangan OD 322 tujuan Bandara Kualanamu. Untuk diketahui, Benjy juga merupakan anak dari seorang artis ternama di Malaysia.
Ironisnya, terdakwa masih terjerat kasus narkoba di negaranya. Dimana, terdakwa pernah tersangkut kasus narkotika di Malaysia sebanyak 4 kali pada sekitar tahun 2015. Salah satu kasus narkobanya, ia terancam hukuman mati, karena memproduksi sabu di Malaysia. (Pra)