MEDANHEADLINES.COM – Untuk menyelengarakan Pilkada serentak di 171 Daerah pada tahun 2018 mendatang, KPU Pusat telah menganggarkan dana hingga Rp 11,4 triliun
“Total terakhir itu Rp 11,4 triliun dari 171 daerah. Yang diajukan lebih tinggi lagi sekitar Rp 14-an triliun,” ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat,beberapa waktu yang lalu
Ia mengatakan tidak semua anggaran yang diajukan KPU, mendapat persetujuan dari pemerintah daerah. Hal ini tergantung pada kemampuan pemda untuk memberikan dana.
“Kayak misalnya kan Papua ada pemotongan Rp 150 miliar, kemudian Kalimantan Timur malah lebih besar lagi hampir sepertiganya dipotong di Kaltim. Jadi tidak semua yang diajukan KPU provinsi dan kabupaten/kota disetujui pemda masing-masing. Tergantung kemampuan pemda,” ujar Pramono.
Pramono mengatakan biaya pilkada nantinya akan banyak dikeluarkan untuk biaya penyelenggara. Di antaranya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Rata-rata biaya honorarium penyelenggara dari KPU atas, sampai KPPS. Karena KPPS itu kan 7 orang, itu kan semua ada honornya, lalu PPK, PPS, itu biaya paling besar komponen ada di sana,” kata Pramono.
“Kalau tidak salah hingga 60% di situ, besar sekali. Jadi yang bisa kita lakukan efisiensi itu kegiatan, perjalanan dinas,” Jelasnya.(red)












