Ganja Di Loket Makmur, Dua Petani Aceh ‘Dipanen’ Polisi

MEDANHEADLINES.COM, Medan — Dua petani asal Aceh diringkus Kepolisian Sektor Medan Timur di Loket bus makmur, Jalan Tritura, Medan, Sabtu (07/10/2017), sekitar pukul 11.00 WIB.

Dia ditangkap karena membawa 14 Kg ganja. Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Polisi Satu Made Yoga Mahendra mengatakan, warga Aceh yang diringkus masing-masing berinisial M (48) dan N (40). Keduanya merupakan warga Kabupaten Bireun Aceh Utara. Sehari-hari mereka bekerja sebagai petani.

“Mereka membawa ganja dalam sebuah tas hitam. Mereka di tangkap saat berada diloket,” Kata Yoga, Minggu (8/10/2017).

Awalnya, petugas mendapat informasi ada dua orang yang membawa daun ganja kering yang sedang berada di loket Bus Makmur.

“Di loket Makmur, petugas melihat dua orang sedang duduk di bangku keberangkatan. Ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima petugas,”ujarnya.

Kemudian petugas mendatangi keduanya dan memeriksa barang bawaannya. Ketika diperiksa, petugas mendapati tujuh bal daun ganja kering dibalut dengan lakban warna kuning dari masing-masing tas yang dibawa keduanya.

Petugas langsung memboyong keduanya ke Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka mengaku mendapat ganja kering itu dari Nardi yang tinggal di Lhokseumawe. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.