LBH Medan : Instruksi Tembak Mati Bukan Solusi atasi Begal

MEDANHEADLINES, Medan – Maraknya kembali aksi kejahatan Begal dikota Medan nulai sangat mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat, oleh karenanya aparat kepolisian pun dituntut untuk dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Menyikapi hal ini, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara pun melakukan instruksi kepada bawahannya untuk melakukan Tembak mati terhadap para pelaku begal untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Namun Instruksi ini mendapat kritikan dari LBH Medan, karena instruksi tembak ditempat  bukan merupakan jawaban atau solusi melainkan sebagai bukti “frustasi” kepolisian dalam menjalankan kamtibmas dikota Medan

“ Seharusnya pihak kepolisian harus lebih pintar dan kreatif dalam menangani tindak pidana kejahatan Begal yakni dengan melakukan Patroli tiap malam dan memberlakukan jam malam kepada masyarakan bukan dengan intruksi Tembak mati terhadap pelaku Begal yang menyampingkan asas praduga tidak bersalah dan juga bertentangan dengan UU No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” Ungkap Wakil direktur eksternal LBH Medan Ismail Hasan Koto.

Dikatakannya, Tindak Pidana Begal memang sudah sangat mengkhawatirkan dan meresahkan mayarakat akan tetapi dengan adanya intruksi tembak mati terhadap para pelaku Begal bukan merupakan jawaban dan solusi melainkan akan menimbulkan permasalahan hukum yang baru

“ Pihak kepolisian sebagai penegak hukum dalam menjalankan prosedur hukum dan  menyelesaikan permasalahan hukum tidak harus melanggar hukum,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.