MEDANHEADLINES – Banyaknya pejabat terutama kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tanggapan dari Presiden Jokowi.
Presiden mengatakan jika memang terbukti bersalah maka harus mendapatkan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Kalau ada bukti-bukti, ada fakta-fakta hukum, kemudian memang ada yang ketangkap, ya ditangkap,” kata Presiden
Presiden juga menegaskan agar para pejabat maupun kepala Daerah lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan negara maupun dalam hal Gratifikasi
“APBD dan APBN adalah uang rakyat,jadi semua harus hati-hati” ujar Presiden.
Sebagaimana diketahui dalam dua hari terakhir, KPK telah melakukan OTT terhadap Bupati Batubara, Sumatra Utara, Arya Zulkarnain karena menerima gratifikasi. Dan kemarin, kembali KPK melakukan OTT terhadap Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Iwan Rusmali, terkait dengan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan yang teranyar adalah penangkapan Walikota batu Eddy Rumpoko
Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap Wali Kota Tegal, Siti Masitha, dan Bupati Pamekasan, Ahmad Syafii, semuanya terkait dengan gratifikasi dari pihak ketiga.












