MEDANHEADLINES, Medan – Sejak diberlakukannya Operasi Antik Toba dari tanggal 14-28 Agustus 2017, Polrestabes Medan serta Jajaran Polsek yang ada di wilayah kota Medan berhasil membekuk 251 Pelaku Kejahatan yang berkaitan dengan Narkoba.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan dari 251 Tersangka yang diamankan ini berasal dari Target Operasi sebanyak 20 orang sementara untuk banyaknya kasus yang berhasil diungkap adalah 209 kasus
“Dalam kegiatan Operasi Antik ini Polsek di jajaran Polrestabes sudah berhasil mengungkap baik tempat maupun orang,” kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja saat paparan di halaman Mapolrestabes Medan, Selasa (29/8).
“ Untuk barang bukti narkoba, Polrestabes dan jajaran berhasil mengamankan sebanyak 2.4 kilogram sabu-sabu, 412 butir pil ekstasi, 207.77 gram ganja, 10 unit timbangan elektrik, 1 set alat cetak ekstasi, 20 pipa kaca, 282 bungkus plastik klip, 14 bong, 24 manis, 16 pipet plastik, 6 unit ponsel, dan uang Rp 1.900.027,” ungkapnya.
Tatan Juga menyampaikan bahwa Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas juga menemukan adanya kasus Pengoplosan Narkoba Jenis sabu yang dilakukan oleh Bandar.
“Jadi kami ada menemukan Kasus Narkoba Oplosan yang dicampur agar dapat memberatkan takaran timbangan sabu,” Jelasnya. (red)












