MEDANHEADLINES, Medan – Personil Polsek Medan Kota berhasil membekuk Tiga orang Sindikat pengedar dan pencetak uang palsu yang telah memasarkan uang palsunya di Kota Medan. Selain ke tiga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak Rp50 juta.
Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing mengatakan, penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi tentang sindikat pengedar uang palsu dan langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus seorang Pelaku bernama Syafruddin Syukri Daulay (49) saat mengedarkan Uang Palsunya di kawasan Pasar Petisah, Jumat (25/08/2017).
Martuasah juga mengatakan, Selain Syafruddin, polisi juga berhasil mengamankan dua rekannya yakni, Anton alias Aan Warga Jalan Cempaka Lingkungan II, Kecamatan Tanjung Balai Utara dan Meiliandi Munthe, warga Jalan Delima Perumnas Mawar V, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai. Keduanya bertugas sebagai pencetak uang palsu.
“ Setelah diinterogasi, tersangka mengaku sudah berhasil mengedarkan Rp15 juta uang palsu. Uang palsu Rp15 juta itu dia jual sebanyak dua kali, ” katanya.
Untuk Rp15 juta,lanjut Martuasah, tersangka mendapat keuntungan Rp3 juta. Selanjutnya uang tersebut mereka gunakan untuk membeli sabu-sabu. Namun gagal karena uang hasil penjualan itu dilarikan oleh orang yang diminta untuk mencarikan sabu-sabu.
“ Para tersangka mencetak uang setelah belajar dari internet. Mereka menggunakan kertas jenis HVS dan mesin pencetak. Desain uang mereka unduh dari internet. Aksi mereka sudah berlangsung satu setengah bulan sebelum akhirnya diciduk,” Jelasnya.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan uang palsu sebanyak 300 lmbar pecahan Rp100 ribu, 400 lembar pecahan Rp50 ribu, mesin pencetak dan beberapa komputer jinjing. Para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 27 ayat (2),(3), Subsider Pasal 36 ayat (2),(3), Jo Pasal 37 Ayat (2),(3) Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan hukuman 15 tahun penjara.
“Untuk itu kita imbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan teliti. Kalau ada yang mencurigan, segera lapor ke petugas kita,” imbau Martuasah.(pra)