MEDANHEADLINES, Medan – Personil Unit Ranmor Polrestabes Medan berhasil membekuk satu orang pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang beroperasi di berbagai lokasi di Kota Medan.
Wakasat Reskrim, Kompol Ronni Bonic mengatakan penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari laporan korban, Suhardino (52) warga Jalan Sumber Rukun, Gang Berkah Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas yang kehilangan sepeda motornya saat diparkirkan di depan mini market awal agustus yang lalu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi dan bukti di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi kalau pelaku sering terlihat di sekitar Perumnas Mandala II, Kecamatan Medan Denai.
“Dari informasi yang kita terima pelaku, MS alias K (20) yang juga warga Perumnas Mandala Gang Bersama, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, terlihat selalu menggunakan sepeda motor korban jenis metik bernomor polisi BK 4544 ACA,” ungkap Ronni, Minggu (27/8).
Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan penyisiran di lokasi yang dimaksud.dan mendapati pelaku sedang mengendarai sepeda motor milik korban yang nomor polisinya sudah ditukar.
“Saat kita interogasi ternyata benar pelaku yang mencuri sepeda motor korban. Aksi itu ia lakukan bersama seorang rekannya, N, yang kini dalam pengejaran,” Pungkasnya.(red)