Sumut  

Bertentangan dengan AD/ART, ketua PBSI Sumut di Copot

MEDANHEADLINES, Medan – Pengurus Pusat (PP) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) melakukan tindakan pencopotan terhadap Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI Sumatera Utara pimpinan Johannes IW karena melanggar aturan yang bertentangan dengan AD/ART PBSI.

Pencopotan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: SKEP 043/0.3/VIII/2017 tertanggal 9 Agustus 2017 yang ditandatangani langsung Ketua Umum Wiranto dan Sekretaris Jenderal, Achmad Budiharto.

Munculnya SK ini karena berdasarkan hasil investigasi PP PBSI dengan surat nomor: 25/0.5/VII/2017 tanggal 18 Juli 2017, terkait penyelenggaraan Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) PBSI Medan yang dilaporkan ke PP PBSI telah bertentangan dengan AD/ART PBSI.

Dari hasil Investigasi tersebut, tim investigasi menyimpulkan bahwa penyelenggaraan Muskotlub itu tidak sah karena tidak memenuhi 3 unsur pokok, yakni unsur syarat, alasan dan prosedur muskotlub. Lalu, penyelenggaraan Muskotlub itu digelar karena adanya desakan dan campur tangan oleh PBSI Sumut.

Dalam isi surat itu, Johannes IW selaku Ketua Umum PBSI Sumut bukannya melarang, tetapi malah mengukuhkan serta melantik kepengurusan hasil Muskotlub, sehingga PP PBSI tidak dapat mentolerir setiap tindakan sewenang-wenang dan arogansi kepemimpinan yang membuat roda organisasi menjadi tidak kondusif.

Maka dari itu, PP PBSI memutuskan memberhentikan Johannes IW bersama kepengurusannya dan menetapkan caretaker yang bertugas mempersiapkan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) sampai terbentuknya kepengurusan baru.

Selain itu, PP PBSI juga mencabut keputusan PP PBSI Nomor: SKEP/086/4.2.2/XI/2014 tanggal 26 November 2014 tentang personalia Pengprov PBSI Sumut masa bakti 2014-2018. SKEP ini juga ditembuskan ke Dewan Pengawas PP PBSI, Ketua Umum KONI Sumut, dan Pengkab/Pengkot se-Sumut.

Sementara itu, Ketua PBSI Sumut Johannes IW saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima surat keputusan itu.

“Iya, saya sudah terima dari email pada 18 Agustus lalu, tapi surat secara resmi saya belum terima,” ucap Johannes via seluler

“Saat ini saya sedang mempersiapkan pembelaan diri, karena ini kan miss understanding saja. Begitupun, keputusan (PP PBSI) itu saya terima apabila saya memang melanggar AD/ART. Saya siap diberhentikan,” tandasnya.

Seperti diketahui, munculnya Muskotlub PBSI Medan karena adanya masalah internal antara Heryson Edhie Suwindar (Ketua Umum PBSI Medan 2017-2021 hasil Muskot pada 27 Maret 2017) dengan klub-klub anggota PBSI Medan.

Atas masalah internal tersebut, muncul Muskotlub yang digelar pada 14 Juni 2017 dan Ahmad Thamrin terpilih sebagai Ketua Umum PBSI Medan, yang sebelumnya sudah memimpin selama dua periode. Lalu Johannes IW melantik kepengurusan PBSI Medan hasil Muskotlub itu pada 12 Juli 2017.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.