MEDANHEADLINES, Medan – Unit Subdit III/Jahtandras Polda Sumut berhasil menangkap Empat orang pelaku komplotan perampokan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang beraksi di sejumlah daerah di Sumatera
Keempat pelaku yang berhasil diamankan ini adalah Siregar (66) warga Kisaran, Tambunan alias TB (38) dan KAS (40) warga kota Palembang serta
Tunggul Hatigoran Sihombing (43), warga Simalungun yang dihadiahi timah panas karena mencoba melawan petugas saat ditangkap.selain itu polisi juga tengah memburu 4 orang lainnya yang merupakan bagian dari Komplotan ini.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengungkapkan, Penangkapan keempat pelaku ini berdasarkan tindak lanjut dari aksi perampokan mesin ATM Bank BRI Syariah yang terjadi di Jln Sudirman, Tebing Tinggi pada Senin 16 juni 2017 lalu.
“Saat itu, para pelaku mengambil mesin ATM dan membawanya kabur dengan nengunakan mobil Toyota Invova. Total kerugian mencapai 100 juta rupiah,” kata Rina
Ia menambahkan, personel Jahtanras Polda Sumut yang melakukan penyelidikan mendalam kemudian berhasil mengantongi identitas para pelaku dan akhirnya pada Kamis tanggal 17 Agustus 2017 sekira pukul 23.30 wib, petugas mendapat informasi bahwa pelaku Tindak Pidana Curas ATM BANK BRI di Tebing Tinggi yang bernama Tunggul H Sihombing, berada di Desa Panombeaian, Pabe, Simalungun.
“Menerima informasi tersebut, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku Tunggul. Namun, tersangka sempat mencoba melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas. Petugas pun terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, tersangka ditembak tepat di betis kanan dan kirinya,”ungkapnya.
Dikatakannya, dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Matic Yamaha Mio, 1 ( satu) Buah jaket warna merah, 1 ( satu) celana Jean warna biru , Baju kaos berkerah warna coklat abu abu dan 1 (satu) sandal kulit yang pakaian digunakan tersangka saat melakukan aksi kejahatannya.
“Sedangkan dari pengakuan tersangka, dalam aksi terakhirnya bersama ke-tujuh orang rekanya. Ia mendapat jatah bagian sebesar 5, 5 juta rupiah. Dan uang hasil kejahatan itu ia pakai untuk membeli alat Tambang di Madina berupa alat mesin Yanmar, mesin Bobok merk Boss, Gelondong, 1 Blower dan Genset Yanmar,” ucap Rina.
Sebelumnya, para pelaku dan komplotannya melakukan aksi perampokan mesin ATM di berbagai daerah seperti di Batam ( Nagoya kota Polda Kepri ) tahun 2013 lalu. Di Indako Dealer Honda Jln SM Raja Medan tahun 2014, Di ATM Bank Mualat AL Azhar Medan Padang Bulan tahun 2014, CU Mandiri Medan, di Jln Dame, Medan Amplas tahun 2014 serta di Katim, Showroom Honda ( brankas) tahun 2015.(red)