Cegah kepunahan, Kemendikbud identifikasi 646 bahasa daerah  

MEDANHEADLINES – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Kepala Badan Bahasa Dadang Sunendar mengatakan pihaknya telah melakukan Identifikasi terhadap bahasa daerah yang diperlukan untuk mengetahui seberapa banyak bahasa daerah yang ada di Tanah Air.

“Kami baru berhasil mengidentifikasi sebanyak 646 bahasa daerah. Dalam dua bulan ke depan, diperkirakan akan semakin bertambah,” katanya.

Dikatakannya, Sejumlah bahasa daerah memang telah mengalami kepunahan karena tak ada lagi yang menggunakan bahasa daerah itu seperti bahasa Hoti, Hukumina, Hulung, Serua, Teun, Palumata, Loun, Moksela, Nakaela dan Nila yang ada di Maluku. Begitu juga bahasa daerah Papua yang punah seperti Saponi dan Mapia.
Oleh karena itu, pihaknya berusaha melestarikan bahasa daerah melalui pemilihan duta bahasa. Pada tahun ini, setiap provinsi mengirimkan sebanyak dua duta bahasa.
“Untuk menjadi duta bahasa ini tidak mudah, selain bisa menggunakan Bahasa Indonesia yang baik, juga harus bisa menguasai bahasa daerah dan asing,” kata dia.
Setiap duta bahasa harus bisa menggunakan bahasa daerah yang ada di provinsi itu. Dadang menjelaskan mereka mendapatkan pelatihan mengenai bahasa selama satu pekan sebelum terpilih sebagai duta bahasa mewakili provinsinya masing-masing.
“Tantangan bahasa saat ini sangat berat. Untuk itu, kami tidak bisa bekerja sendiri harus bekerja sama dengan orang tua, guru maupun media untuk mengampanyekan Bahasa Indonesia.”
Duta Bahasa dari Kalimantan Selatan, Muhammad Andri HF, mengatakan di daerahnya ada 18 bahasa daerah, namun yang lebih banyak digunakan adalah bahasa Banjar.
“Kami berusaha melestarikan bahasa lainnya, jangan sampai bahasa lain punah karena tidak ada penuturnya,” kata Andri.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.