MEDANHEADLINES – Penyalahgunaan Narkoba di Sumatera Utara sudah sangat mengkhawatirkan,oleh karenanya pemerintah melakukan tindakan dengan menyusun rencana Peraturan Daerah mengenai penanggulangan Narkoba.
” Untuk mendukung upaya penanggulangan dan pencegahan bahaya narkoba, sebelumnya beberapa langkah telah dialakukan Pemprov Sumut. Saat ini kita juga sedang menyusun rancangan Perda,” ujar Wakil Gubernur Sumut Nurhajizah Marpaung pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Permasalahan Darurat Narkoba Ditinjau dari Aspek Keselamatan Bangsa di Ruang Beringin Lantai VIII Kantor Gubernur Sumut.
Ia mengatakan, berdasarkan survey BNN dan Puslitkes UI pada 2015 lalu, Sumut merupakan provinsi kedua dengan tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia setelah DKI Jakarta.
Nurhajizah menambahkan, kondisi geografis Sumut cukup berpotensi dimanfaatkan para pemasok narkoba
Kata Nurhajizah, provinsi ini memiliki sejumlah pintu masuk sehingga rawan bila tidak dijaga dengan ketat
“Saat ini ada beberapa negara yang berminat berinvestasi di Sumut. Kita juga berharap dengan semakin banyaknya lapangan pekerjaan dapat mengurangi tingkat pengguna maupun pengedar narkoba. Karena salah satu penyebab maraknya peredaran narkoba juga persoalan ekonomi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Kementerian Pertahanan Dr. Ernalem Bangun mengatakan, kondisi geografis serta jumlah penduduk yang banyak menjadi satu faktor yang membuat para pengedar narkoba membidik Indonesia.
Bahkan, saat ini Indonesia menduduki peringkat pertama tersangka narkoba terbesar di ASEAN. Ironisnya, lanjut Ernalem, jumlah penyalahguna narkoba semakin meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2014, jumlah penyalahguna narkoba adalah 3,8 sampai 4,1 juta orang. Jumlah ini meningkat jadi 5,8 sampai 5,9 juta orang pada tahun 2016.
“Artinya upaya pemberantasan belum dapat memenuhi harapan untuk menekan peredaran narkoba,”ujarnya.
Saat ini, kata Ernalem, para penegak hukum belum dapat menyentuh bandar besar atau produsen narkoba di luar negeri. Di sisi lain, peredaran narkoba justru tumbuh subur di Lapas.
“Strategi potensial untuk narkoba adalah menitikberatkan pencegahan atau preventif. Kami berharap penelitian kami ini akan menyumbangkan pikiran dalam menyelesaikan, paling tidak meminimilisir narkoba,” Pungkasnya. (red)












