MEDANHEADLINES, Medan – Sejak dibentuknya Satuan tugas bersama Pungutan liar (Saberpungli) pada 28 Oktober 2016 yang lalu, Sumatera Utara mendapat peringkat ke dua secara nasional dalam hal pemberantasan pungutan liar (Pungli) di Indonesia.
Hal ini disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Komjen Pol Dwi Priyatno yang juga menjabat Kepala Satgas Saber Pungli saat melakukan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Medan.
“Setelah Jabar, Sumut nomor 2 dalam pemberantasan Pungli di Indonesia,” ungkapnya
Selain itu, Dwi juga menjelaskan bahwa Satgas Saber Pungli telah mengungkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 900 kasus lebih di tanah air dan telah menaikkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah hingga 40 persen.
“Kita harapkan Sumut bisa lebih maju dalam pemberantasan Pungli,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Dwi juga menyampaikan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk melakukan pembersihan praktik Pungli di setiap bidang pelayanan publik, karena merusak sendi masyarakat berbangsa dan bernegara.
“Satgas Saber Pungli dibentuk tidak semata untuk penindakan, tapi lebih kepada bagaimana membangun masyarakat agar bersih dari praktik Pungli,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menerangkan, Pemprovsu telah membentuk UPP di sejumlah daerah untuk pemberantasan Pungli, meskipun begitu Gubernur mengaku tidak mudah memberantas Pungli, karena sudah membudaya dan terjadi secara sistematis untuk mempermudah urusan.
“Pungli sudah dianggap budaya lazim, proses cepat kalau ada pelicin. Sehingga perlu meluruskan permasalahan yang salah di masyarakat. Kuatkan komitmen kita, No Pungli,” ucapnya.
Sedangkan, Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengungkapkan Pihaknya siap berkomitmen untuk memberantas dan menindak pelaku Pungli.
“Sejak Satgas ini terbentuk,di sumut tercatat sebanyak 131 kasus Pungli sudah kita tangani,” ungkap Paulus (red)












