Polsek Medan Kota tangkap dua pelaku Jambret

MEDANHEADLINES, Medan – Personil Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap Surya Darma (31) warga Jl Menteng VII dan Faisal Amri (27) warga Jl Pasar Merah usai melakukan penjambretan.

Kapolsekta Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, Keduanya ditangkap kemarin jelang tengah malam usai menjambret korbannya bernama Yanti (23) di Jalan Sakti Lubis.

“ Setelah menerima laporan ada perampokan, saya minta anggota bergerak ke lapangan melakukan pengejaran,” ungkapnya., Kamis (10/8/2017).

Saat petugas sampai di lokasi, ternyata tersangka masih berada di seputaran lokasi penjambretan, Bahkan disinyalir keduanya hendak kembali merampok pengguna jalan  lainnya

“Sebelum mereka beraksi lagi, langsung kami tangkap dan Dari pengakuan keduanya, mereka sebelumnya telah beraksi di dua lokasi lain yaitu di Jalan Menteng VII persis samping SPBU dan di Jalan Menteng Raya sebelum SPBU,” Pungkasnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti antara lain, sepeda motor tanpa nomor polisi dan 1 unit telepon genggam.

“ Keduanya sedang diperiksa untuk dilakukan pengembangan, dan Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHPindana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tutupnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.