Ketua DPD Hanura Sumut diberhentikan, Kader diminta ikuti Instruksi Plt Ketua

MEDANHEADLINES, Medan – Kader Partai Hanura Sumut diminta untuk mengikuti  Instruksi serta patuh terhadap kebijakan dan keputusan DPP Hanura yang melakukan pemberhentian terhadap Ketua Umum DPD Hanura Sumut Tuani Lumbantobing.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Hanura Sumut Wishnu Dewanto mengatakan, kebijakan yang diambil oleh DPP tersebut merupakan kebijakan Partai untuk menegakkan aturan organisasi

Wishnu juga mengungkapkan, Pemberhentian Tuani Lumbantobing sebagai Ketua DPD Hanura Sumut adalah wujud langkah perbaikan kinerja, menghadapi tiga agenda politik mendatang yakni, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), verifikasi Partai Politik peserta pemilihan umum 2019 dan pemilihan legislatif.

“Saya sampaikan kebijakan Plt ini tujuanya memperbaiki kinerja dan konsolidasi. Menyampaikan pesan dan harapan Ketum (Ketua Umum Hanura Oesman Sapta) Sumut tetap menjadi lumbung Hanura, maka dengan itu saya mengajak seluruh kader taat, patuh dan ikut kebijakan DPP, yakni mengadakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), persiapan Pilkada, dan persiapan penyusunan calon legislatif (caleg) dari Partai Hanura,” ucapnya

Wishnu juga mengingatkan agar Hanura Sumut mempersiapkan diri menghadapi tiga agenda politik mendesak, Pilkada, verifikasi Partai Politik dan Pileg.

“Kita ketahui bersama bahwa kekuatan Hanura kolektifitas, mandiri dan melengkapi menghadapi tiga agenda politik mendesak,” katanya.

Namun, ditegaskannya persiapan bukan sekedar kesiapan menghadapi Pemilu 2019. “Orientasi kita jangan sampai hanya lolos verifikasi, tapi harus menang,” tegas Wishnu.

Sementara itu, Koorwil Hanura Sumut yang juga Anggota DPR RI Rufinus menyampaikan, dalam sosialisasi dan konsolidasi terlihat bahwa seluruh kader setuju dengan kebijakan DPP Hanura. “Saya lihat tidak ada yang tidak setuju,” katanya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.