Curi Sepeda Motor, 2 pemuda di ciduk Polisi

MEDANHEADLINES, Medan – Personil Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menciduk 2 orang pemuda yaitu Sabarudin Lubis  (28), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Keluarga, Kelurahan Medan Maimun dan Nanang Lubis (20), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Perdamaian.tak lama setelah melakukan aksinya mencuri sebuah sepeda motor milik Asbin Siregar (58), warga Kelurahan Lalang, Gang Balai Desa, No.17, RT 022/005/Jalan Bromo, Gang Sentosa, Kecamatan Medan Sunggal.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Budiman Simanjuntak mengatakan, Kejadian bermula ketika korban sedang di kantor lurah, Jalan Brigjen Katamso, Gang Balai Desa, Kecamatan Medan Maimun. Korban saat itu memarkirkan sepeda motornya bernomor polisi BK 6027 AFO di area parkir kantor lurah.

Saat korban hendak pulang, ia terkejut karena sepeda motornya sudah tak ada di lokasi semula. Tak tinggal diam, korban melakukan pencarian dan bertanya pada warga sekitar soal keberadaan sepeda motornya serta melaporkan peristiwa ini ke Polsek  Medan Kota.

“Setelah mendapat laporan itu, petugas kita langsung bergerak. Dan tak berapa lama, keduanya berhasil kita bekuk di pinggir sungai tak jauh dari lokasi kejadian bersama barang buktinya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terhadap ke dua pelaku untuk mengetahui keterlibatan keduanya terhadap aksi pencurian lain yang mungkin saja pernah dilakukannya

“ kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.