MEDANHEADLINES – Aparat kepolisian Polres Langkat berhasil mengamankan 2 kurir Ganja asal aceh dari dua bus berbeda saat melakukan Razia mengantisipasi masuknya narkoba di wilayah hukum Polres Langkat di depan Pos Lantas Sei Karang, Desa Kuala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat sabtu (22/7/2017)
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Supriyadi Yantoto,mengatakan kurir ganja yang pertama mereka amankan adalah seorang wanita yang membawa 13 kilogram ganja didalam sebuah bus Putra Pelangi ber plat BL 7546 AA.
Supriyadi menambahkan,penangkapan ini dimulai saat Petugas yang sedang melakukan razia memberhentikan salah satu bus yang melintas untuk melakukan pemeriksaan, karena memiliki gerak gerik yang mencurigakan, polisi pun memeriksa tersangka dan menemukan ganja yang disimpan tersangka di dalam tas ransel.
” Tersangka yang diamankan adalah RD alias Ratna (36) warga Desa Keude Lante Taja, Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Langkat,” ungkapnya.
Selang beberapa saat, Polisi kembali menemukan satu orang kurir lainnya dari sebuah bus saat kembali melakukan razia, kali ini polisi menemukan seorang pemuda yang ketika dilakukan pemeriksaan membawa ganja di dalam tas ranselnya.
“Tersangka ke dua adalah MN alias Nasir (24) warga Dusun Alue Ie Mudek, Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,dan saat ini juga telah ditahan di sel tahanan Mapolres Langkat,” Pungkasnya.(lbs)












