MEDANHEADLINES,Medan – Dari hasil laporan pemeriksaan (LPH) yang dituangkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016 tercatat kenaikan sebesar 18 persen atau sebanyak Rp 2,1 Triliyun.
di dalam LHP atas LKPD Provinsi Sumatera Utara tersebut tertulis bahwa aset lancar mengalami kenaikan dari Rp 1.788.323.063.179,83 di Tahun 2015 menjadi Rp 2.125.870.764.482,86 di Tahun 2016, naik sekitar 18,88 %.
Aset dari investasi jangka panjang mengalami kenaikan dari Rp 2.171.537.402.069,51 di Tahun 2015 menjadi Rp 2.643.232.669.499,30, di Tahun 2016, naik 21,72 persen. Aset tetap mengalami kenaikan dari Rp 7.869.244.584.156,00 di Tahun 2015 menjadi Rp 8.848.728.141.283,00 di Tahun 2016, naik 12,45 persen.
Aset lainnya yang mengalami kenaikan dari Rp 478.543.018.581,18 di Tahun 2015 menjadi Rp 534.317.847.002,51 di Tahun 2016, naik 11,66 %. Dari seluruh aset yang dimiliki oleh Pemerintah Sumatera Utara aset terbesar adaah aset tetap yaitu 62,53 %. Total aset Pemerintah Sumatera Utara selama setahun bertambah Rp 1.844.500.355.281,15, sekira 14,9 %.
Meski aset banyak bertambah, DPRD Sumatera Utara dalam rapat paripurna pandangan fraksi atas LHP LKPD Pemerintah Sumut, beberapa waktu lalu, mayoritas Fraksi di DPRD mengutarakan bahwa Gubernur Sumatera Utara gagal mengelola APBD Sumut tahun 2016 karena terdapat SiLPA anggaran Rp 1,17 Triliun.(red)












