RAPBNP :  Pemerintah akan tambah Utang Rp 433 – Rp 467,3 Triliun

MEDANHEADLINES –  Pemerintah akan menambah utang sebesar Rp 433,0 triliun hingga Rp 467,3 triliun. Hal ini terlihat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) Tahun Anggaran 2017.

Diketahui, Pemerintahan saat ini memilih untuk menambah utang ketimbang pangkas belanja lebih besar  meskipun pemerintah sudah melakukan Pemangkasan sebesar Rp 16 triliun pada tahun ini untuk komponen belanja barang seperti perjalanan dinas, rapat dan lainnya.

“Kita enggak ingin memangkasnya supaya kita ingin menjaga supaya APBN itu tidak kontraktif, dia ekspansif,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution

APBN pada era Jokowi memang terhitung ekspansif, yang artinya agresif dalam belanja. Ini tergambar sejak pemerintah mengalihkan dana subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke pembangunan infrastruktur dan perlindungan sosial. Namun karena setoran pajak melemah, konsekuensi yang harus ditempuh adalah tambahan utang.

Dalam RAPBNP 2017, pemerintah memperkirakan defisit anggaran nyaris menyentuh 3% atau menyentuh batas defisit sesuai dengan UU 17 Tahun 2003. Dia memperkirakan defisit mencapai 2,92% terhadap PDB. Namun, perkiraan tersebut masih bisa menurun ke level 2,67% jika adanya penghematan alamiah pada belanja kementerian/lembaga (K/L), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Desa.

Utang yang akan dilakukan pemerintah juga dalam bentuk penerbitan surat utang. Dia menyebutkan, peningkatan jumlah utang sudah memperhitungkan kemampuan pasar untuk menyerapnya.

Meski setiap tahun mengalami kenaikan namun pemerintah juga tetap melakukan pembayaran. Apalagi, hingga Mei 2017 utang pemerintah mencapai Rp 3.672,33 triliun atau masih 28% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). “Tapi yang membayar juga ada. Jangan melihat dianggap itu hanya naik begitu saja, (utang) enggak ada yang berkurang. Yang berkurang juga (ada),” Pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memastikan utang pemerintah masih dalam tahap aman, meskipun secara nominal hingga Mei 2017 sudah mencapai Rp 3.672,33 triliun. Alasannya, rasio utang masih berkisar 28% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.