Penumpang Tampar Petugas Bandara, Menhub Minta Pelaku dilaporkan ke Polisi

MEDANHEADLINES – Peristiwa Penamparan seorang penumpang wanita yang dilakukan kepada petugas Aviation Security Bandara Sam Ratulangi saat melakukan pemeriksaan mendapat kecaman keras dari Mentri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Ia meminta agar  tindakan penumpang wanita tersebut dilaporkan ke aparat kepolisian agar segera ditindak secara Hukum .

“Saya sudah minta agar segera lakukan upaya hukum atas perbuatan semena-mena tersebut,” Tegas  Budi Karya Sumadi, Rabu (5/7/2017).

Budi juga mengatakan, sudah menerima laporan  dan melihat video Peritiswa yang terjadi sekitar pukul 07.46 WITA pagi tadi.

“Saya sudah dapat laporan dan melihat videonya. Saya menyayangkan sikap arogansi kepada petugas Aviation Security di Bandara Sam Ratulangi Manado,” kata Budi Karya.

Sementara itu, Corporate Communication Departemen Head PT Angkasa Pura I, Awaluddin mengatakan petugas wanita itu sudah memberikan peringatan kepada penumpang itu. Peringatan tersebut sebelum melewati pemeriksaan mesin sinar X atau X-ray.

Setelah penumpang itu melewati pemeriksaan, alarm mesin Walk Through Metal Detector berbunyi. Saat itu, petugas wanita meminta penumpang itu untuk mengulangi kembali, namun penumpang itu malah marah.

“Petugas Aviation Security sudah sesuai aturan surat keputusan Dirjen Perhubungan Udara nomor 2765/XII/2010 terkait pemeriksaan keamanan penumpang yakni Pasal 23 bahwa mantel jaket, jam tangan harus dilepas melalui metal detector,” kata Awaluddin.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.