MEDANHEADLINES, Medan – Setelah sebelumnya menetapkan 3 orang tersangka yaitu Ardial Ramadan, Syawaluddin Pakpahan, dan Hendri Pratama alias Boboy dalam penyerangan Kantor Kepolisian Daerah Sumut (Poldasu), kini Densus 88 kembali menetapkan satu tersangka tambahan
Adapun satu orang tersangka tambahan itu berinsial FPY (32). FPY yang memiliki peran untuk melakukan penyerangan.
“Densus 88 kembali menetapkan satu tersangka sehingga total tersangka menjadi empat,” kata Kabid Humas Polda Kombes Rina Sari Ginting di Kantor Polda Sumut, Selasa (27/6/2017).
Dijelaskannya, pelaku tersebut sudah ditangkap di kota Medan, kemarin.
” Peran FPY ini adalah dalam merencanakan penyerangan,” katanya.
Pascaserangan ini ,Aparat kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi, yakni Mahnita wd, istri Syawaluddin Pakpahan, Sugandi (karyawan percetakan) Heri Pratama, Herman (karyawan percetakan), Tjan Foen als Akong (pemilik percetakan, Brigadir Erbi Ginting (anggota Brimob) Siti Rahma Fadilah (anak Syawlaudin Pakhpaan), Siti Rahma Arkhafizah (anak Syawalfudi), Isiwidaun Sinambela (ayah angkat Ardial Ramadan), Bambang sudaryono (penjual minyak), Siti Rahma Afaza Aina, dan Rinaldi.
“Nama FPY tidak ada dalam 12 saksi yang diperiksa,” ungkapnya.(red)












