MEDANHEADLINES,Medan – Petugas gabungan terus memburu narapidana kasus narkotika Rudi Rahman Bin Rasidin (32) ,seorang pelaku yang berhasil melarikan diri dari Lapas Klas I A Tanjung Gusta Medan,Selasa (20/6/2017) lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengungkapkan pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap kembali warga Jalan Perdagangan, Aceh Selatan itu.
” Petugas gabungan sudah disebar untuk melakukan pengejaran hingga ke perbatasan Sumut-Aceh,” katanya.
Rina juga mengatakan, beberapa tempat yang diduga disambangi Rudi sudah didatangi. Namun, polisi belum menemukan keberadaan Rudi.
“Kami juga memohon bantuan dari masyarakat apabila menemukan yang bersangkutan, silahkan lapor ke polsek terdekat. Atau bisa langsung menghubungi Polda Sumut,” ungkap Rina.
Sebelumnya, Rudi beserta Tiga Narapidana lapas klas I A Tanjung Gusta mencoba melarikan diri dengan menggergaji jerjak lapas, namun dalam Pelariannya, tiga tahanan lain Muliadi (40), Alhadi (30) dan Hussaini (35) berhasil ditangkap kembali tak lama setelah pelariannya,bahkan Alhadi dan Hussaini saat ini masih mengalami perawatan di Rumah sakit usai Mobil yang digunakan untuk melarikan diri mengalami kecelakaan. (lbs)