MEDANHEADLINES, Medan – Sebanyak 133 unit barang bukti kendaraan bermotor hasil kejahatan selama tahun 2016 hingga pertengahan 2017 di Paparkan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.
” Ada 132 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat,yang berhasil diamankan, Semuanya hasil kejahatan yang disita polisi,” kata Waka Polrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (13/6.2017).
Tatan menjelaskan, keseluruhan tangkapan itu merupakan hasil keseluruhan barang bukti dari tangkapan yang dilakukan oleh Polrestabes Medan dan Jajaran Polsek kota Medan,
“ 65 unit barang bukti sepeda motor diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, Sementara sisanya adalah Polsek Medan Area sebanyak 3 unit, Medan Kota 2 unit, Medan Timur 2 unit, Medan Barat 2 unit, Medan Baru 4 unit, Percut Sei Tuan 2 unit, Patumbak 2 unit, dan Sunggal 9 unit satu diantaraya Mobil, Polsek Deli Tua sebanyak 13 unit, Polsek Helvetia 17 unit, dan Polsek Pancur Batu sebanyak 12 unit.,” Jelasnya












