Fenomena Persekusi,Polda Sumut: : Bijak Bermedsos dan tidak main hakim sendiri

MEDANHEADLINES, Medan – Kasus persekusi yang terjadi pada seorang remaja akibat memposting pernyataan yang memicu Konflik saat ini tengah menjadi viral di masyarakat.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Rina Sari Ginting mengatakan, persekusi merupakan tindakan intimidasi terhadap seseorang yang kemudian dihakimi tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku merupakan pelanggaran hukum dan berharap peristiwa tersebut tidak terjadi di Sumatera Utara.

” Polda Sumut mengimbau masyarakat jangan main hakim sendiri. Kalau ada masyarakat yang membuat tulisan di media sosial yang mengganggu satu kelompok, segera di informasikan kepada polisi,dan jangan Main hakim Sendiri,” Pungkas Rina

Rina juga mengingatkan, agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosialnya termasuk dalam Memposting hal-hal yang berbau sara karena akan ditindak tegas.

” Tindakan tegas juga akan dilakukan terhadap orang yang memposting hal-hal yang memicu Kontroversial dan berbau Sara sesuai dengan hukum yang mengacu kepada UU ITE, jadi kami tidak mau media sosial ini dijadikan media untuk melanggar hukum.” Jelasnya.

Terkait Persekusi,Rina menambahkan, Di wilayah Sumatera Utara sampai saat ini belum ada laporan terkait persekusi dan ujaran kebencian di media sosial.

“Sumut belum ada laporan seperti itu. Dan kita berharap memang tidak terjadi si Sumut, oleh karenanya Ke depannya masyarakat harus pandai dan bijak menggunakan media sosial,” Beber Rina.(lbs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.