MEDANHEADLINES – Sejak berdiri tahun 1980, baru tahun 2017 ini FISIP USU menyelenggarakan “Musyawarah Perencanaan dan Pengembangan” (Musrenbang) tingkat Fakultas, dengan menghadirkan seluruhstakeholder sebagai pemrasaran. Tujuannya, tentu saja untuk mendapatkan usulan dari berbagai pihak utamanya dari departemen/prodi, laboratorium, maupun stakeholder, terkait program dan kegiatan yang penting untuk dilakukan USU tahun 2018 yang akan datang.
Sebagai pihak, yang selama ini justru selalu memfasilitasi dan memberi masukan berbagai institusi pemerintah dalam melakukan Musrenbang, adalah aneh kalau “dikandangnya” sendiri ternyata ilmu perencanaan partisipatoris itupun tidak pernah dipraktekkan. Karena itu, berbagai kalangan utamanya civitas akademika menyambut gembira pelaksanaan Musrenbang FISIP USU kemarin.
Mengabdi Untuk Negeri
Satu hal yang menarik dicermati dari FISIP USU 2017 ini, adalah tagline-nya yang bertajuk “Tri Dharma Untuk Negeri”. Menarik, karena jargon-jargon “untuk negeri” nyaris tak digunakan Perguruan Tinggi. Hampir satu decade terakhir seluruh Peruruan Tinggi dunia tanpa terkecuali, selalu membangun imagi untuk menjadi Universitas Kelas Dunia (world class university/WCU) yang mensuplai riset bagi industri. Sumber keuangan Perguruang Tinggi dimasa depan, bahkan dicanangkan berasal dari kontrak-kontrak riset dengan kalangan industry. Artinya, PT lebih banyak diabdikan bagi kepentingan industry atau swasta yang kadang bertolak belakang dengan kepentingan masyarakat/pemerintah.
Anehnya, segala daya upaya untuk menyesuaikan diri dengan standar penilaian universitas dunia tersebut sekaligus menyesuaikan dengan tuntutan industry, justru dilakukan dengan mengesampingkan realitas social di lingkungannya masing-masing. Universitas ataupun Fakultas di dorong untuk asyikbermain pada dirinya sendiri, namun mengasingkan diri dari lingkungannya. Ibaratnya, universitas dipaksa memilih ke jalan Timur, meskipun masyarakat jalan ke Barat.
Kondisi Universitas hanya menjadi “menara gading” jelas sudah berlangsung lama. Kampus tak lebih hanya menjadi “macan kertas” dengan konsep-konsepnya yang tak pernah mencecah bumi, dan sibuk “mengecat” langit. Lihat saja, meski sudah 71 tahun merdeka, Universitas sebagai sumber pencetak “pemimpin” bangsa yang berkarakter, belum juga mampu memberi andil yang signifikan bagi lahirnya pemimpin yang mensejahterakan rakyat. Sebaliknya, kampus banyak menyumbangkan para “koruptor” atau “plagiator” yang justru menyengsarakan rakyat.
Bahkan beberapa kebijakan pemerintah yang krusial, yang dihasilkan oleh para akademisi, seperti kebijakan Otonomi Daerah, justru semakin memberi berbagai masalah bagi bangsa, baik dalam konteks politik local, pemekaran wilayah, manajemen public, KKN, moralitas masyarakat maupun kerusakan sumber daya alam. Kampus kelihatan, baru mampu membaca masalah dipermukaan saja, dan belum menyentuh sampai ke akar masalah-nya. Sehingga berbagai kebijakan yang ditawarkan ternyata malah melahirkan masalah baru yang lebih besar.
Ditengah gencarnya adaptasi terhadap standarisasi universitas kelas dunia (WCU) tersebut, satu yang tidak boleh luput dari perhatian adalah pentingnya introspeksi terhadap kinerjanya selama ini, utamanya terkait kontribusi dalam mewujudkan keadilan social, melestarikan lingkungan, memberantas korupsi, menjaga kebhinnekaan, serta terdepan mempraktekkan keadaban. Satu hal lain yang prinsipil adalah mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila utamanya Ketuhanan Yang Maha Esa. Sudah lama sekali, Universitas absen dalam menjadikan dirinya sebagai “teladan” dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila yang murni dan konsekuen.
Karena itu, peneguhan sikap Universitas atau Fakultas untuk “mengabdi pada negeri” pantas disyukuri, dengan cara tidak menjadikannya sekedar slogan artifisial belaka, melainkan menurunkannya hingga pada level operasional yang berujung pada perubahan mindset dan cultureset civitas akademikanya.
Terlebih FISIP USU yang telah mendedikasikan dirinya sebagai “pemberi arah” kehidupan masyarakat dalam konteks social maupun politik, sudah waktunya, untuk menuntun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kab/Kota maupun masyarakat Sumut menuju masyarakat Pancasilais yang menjadi cita luhur bangsa Indonesia sejak belum merdeka hingga sekarang.
Masalah Sosial & Politik di Sumatera Utara
Dalam konteks social dan politik, tidak ada perbedaan yang mendasar terkait masalah umum masyarakat Sumatera Utara, sebagaimana juga Provinsi lainnya. Semua sepakat bahwa masalah semua umat manusia di dunia manapun terkait dua hal utama. Pertama, adalah masalah mental-moral (akhlak) manusia, dan kedua, adalah masalah kerusakan alam sekitar. Masalah mental-moral manusia meliputi masalah-masalah yang kita hadapai saat ini seperti narkoba, kriminalitas, sex bebas, korupsi yang kronis, dan konflik antara agama, suku, dan golongan.
Sementara kerusakan alam meliputi rusaknya lingkungan hutan tropic penyangga alam akibat perambahan hutan, punahnya flora dan fauna, keracunan tanah akibat penggunaan pupuk kimia, keracunan udara akibat limbah industry, kerusakan habitat pesisir hutan-hutan mangrove dan semua itu telah meningkatkan kekhawatiran akan iklim dunia yang ekstrim, bencana alam yang tidak terelakkan dan tentu saja bencana banjir besar yang diperkirakan akan terjadi tahun 2050 yang akan dating.
Secara spesifik,masalah social yang kita hadapi di Sumetera Utara akhir-akhir ini jelas adalah masalahdisharmoni yang berujung pada sikap distrust antar elemen-elemen masyarakat yang di Sumatera Utara. Pemicunya, tentu saja adalah Pilpres 2014, maupun Pilkada DKI 2017 yang telah membawa pembelahan yang serius antar agama, suku dan golongan di Indonesia tidak terkecuali di Sumatera Utara. Sikap tidak saling percaya diantara kelompok masyarakat jelas akan menurunkan dan menguras tabungan modal social kita yang sangat penting bagi kelangsungan kehidupan suatu bangsa.
Bahkan, kebijakan Otonomi Daerah jelas adalah kebijakan yang cukup banyak menyumbangkan berbagai soal bagi masyarakat saat ini di daerah-daerah. Sungguhpun kajian akademik yang dibuat oleh para Guru Besar tak sedikitpun memperkirakan penyimpangannya. Pertama, Otonomi Daerah ternyata hanya memberikan peluang bagi elite local konflik memperebutkan kepala daerah, yang hanya mementingkan kelompok mereka belaka. Para elite tak segan melakukan jual beli suara, pemanfaatan isu SARA hanya untuk meraih suara pemilih. Para peneliti menyimpulkan bahwa sumbangan Otonomi Daerah terhadap disharmoni social jelas sangat besar. Hal lainnya, otonomi masih jauh menghasilkan kesejahteraan social bagi masyarakat daerah.
Kedua, Otonomi Daerah sama sekali tidak menurunkan derajat Korupsi di daerah malah sebaliknya kegiatan korupsi di daerah semakin meningkat. Selain itu manajemen Pemerintahan Daerah juga masih buruk, dimana rekruitmen masih berbasis kolegial, politik uang masih terjadi, dan juga pemborosan anggaran. Lebih miris, berbagai kebijakan daerah telah membuat kondisi sumber daya alam (SDA) daerah yang asri kini semakin hancur akibat dieksploitasi tanpa henti.
Dengan masalah yang nyata tersebut, keberadaan dan urgensi Perguruan Tinggi mestinya sangat berarti untuk masuk terlibat lebih mendalam dalam menemukan akar masalah dan menyelesaikannya. Bagi FISIP USU sendiri, kontribusi dalam penyelesaian masalah kebhinnekaan, disharmoni, distrust, kegotongroyongan, persaudaraan, yang tergerus di tengah masyarakat Sumatera Utara tidak hanya berkutat pada hasil-hasil penelitian mahasiswa dan dosen belaka, melainkan dituntut dalam bentuk penerapan konsep tersebut di lingkungan FISIP USU sendiri sebagai suatu contoh.
Setidaknya keprihatinan Guru Besar Antropologi Hukum UI, Sulistyowati Irianto, terkait maraknya gerakan politik praktis sectarian oleh dosen dan mahasiswa di berbagai kampus Indonesia saat ini dengan membawa panji universitas, dapat di redam di FISIP USU, maupun USU sendiri. Keprihatinan terhadap kampus, yang perlahan bergerak sebagai sumber masalah, dan menjauh dari penyelesai masalah, tentu sudah lama disuarakan berbagai kalangan. Bertahun-tahun kritik terhadap Kampus/Universitas yang “teralineasi” dari lingkungannya sudah dilontarkan.
Penutup
Karena itu menyambut semboyan FISIP USU “untuk negeri”, tidak salah jika langkah awalnya adalah menjadikan FISIP USU sebagai lingkungan percontohan yang menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan pergaulannnya sehari-hari. Kita yakin bahwa segala perubahan mestilah dimulai dari mereka yang hendak melakukannya. Kita jelas bergerak bukan seperti yang dimaksud dengan kalimat “the blind man leading the blind” dimana orang buta memimpin orang buta. Tapi secara sadar, kita memulai tindakan dengan memberi contohnya terlebih dahulu, pada lingkungan kehidupan kita sehari-hari di FISIP USU.
Setidaknya, saran dan kritik mahasiswa saat Musrenbang kemarin, terkait rapor merah kinerja dosen, moralitas civitas akademika yang belum tumbuh, ketertutupan dekanat atas berbagai info, dan berbagai masalah lainnya menjadi langkah awal untuk diperbaiki. Semuanya, tentu saja kita mulai dari diri kita sendiri. Dengan serius dan sungguh-sungguh, kita yakin 2018 FISIP USU akan mampu menjadi kampus yang bebas dari KKN, bersih, berwatak luhur, dan tentu saja Pancasilais.
Penulis : Dadang Darmawan M,Si
Dosen FISIP USU











