MEDANHEADLINES , Medan – Realisasi Serapan Anggaran 2017 yang hanya 7,19 % menandakan buruknya kinerja pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu). Bahkan,Serapan anggaran tersebut terbilang paling rendah yakni di tahun 2015 sebesar 11,83% dan triwulan pertama tahun 2016 sebesar 10,61%.
“ Serapan anggaran itu menunjukkan kinerja Pemprovsu tidak ada perbaikan. Meski memang pengesahan APBD tahun 2017 yang lalu sudah terlambat, maka seharusnya diimbangi dengan percepatan realisasi yang lebih baik. ” ungkap Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz
Sebelumnya dijelaskan total anggaran belanja APBD tahun anggaran 2017 sebesar Rp 13.115.757.263.350 tapi serapan anggaran triwulan pertama tahun 2017 sebesar Rp 942.755.869.818 (7,19%). Perinciannya Januari 2017 sebesar Rp 256.374.029.416, Februari 2017 sebesar Rp 437.446.839.412 dan Maret 2017 sebesar Rp 942.755.869.818.
”Penyerapan anggaran yang rendah sangat mengecewakan dan membuktikan pengelolaan keuangan daerah Pemprovsu belum baik, bahkan lebih buruk dari tahun lalu,” ungkapnya.
Karena itu, Menurut Muhri kondisi ini menjadi bahan pertimbangan gubernur selaku pembina Aparatur Sipil Negera (ASN) dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah.
“Ketua TAPD Sekdaprov perlu memberikan teguran kepada kepala SKPD sebagai penanggungjawab pengelola anggaran yang masih belum melakukan perbaikan dalam penyerapan anggaran pada triwulan pertama ini,” imbaunya.
Ditambahkannya, ada 15 SKPD dimana realisasi anggaran-nya pada TW I tahun 2017 di bawah 7% yakni di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 6,70%, Satuan Polisi Pamong Praja 6,33%, Badan Pengembangan dan Sumberdaya Manusia 5,84% dan Dinas Perkebunan 5,01%. Selanjutnya ada Dinas Perpustakaan dan Arsip 4,66%, Badan Penanggulangan Bencana Daerah 4,54%, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 4,54%, Rumah Sakit Haji 4,39% dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 3,05%.
Kemudian Dinas Pemuda dan Olahraga 3,00%, Dinas Sumberdaya Air, Cipta Karya dan Tata ruang 2,31%, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi 0,91%, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil nihil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nihil, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Daerah nihil.
“Lihatlah catatan ini, begitu buruk dan lambatnya realisasi anggaran SKPD pada triwulan pertama tahun 2017 ini, Jika kepala SKPD tidak mampu, dan berpikir realisasi bisa digenjot di akhir tahun anggaran nanti, ini adalah paradigma yang salah. Jika jelang akhir tahun anggaran nanti realisasi melonjak tak terkendali hal ini semakin menguatkan tahapan perencanaan dan realisasi APBD buruk dan tidak mengikuti tahapan yang sudah ada sesuai ketentuan berlaku,” tegas Muhri.(mb)












