Petugas Bea Cukai amankan 2 kapal Penyeludup Pakaian Bekas

MEDANHEADLINES, Medan – Dua unit kapal yang membawa Ribuan balpress (pakaian bekas) berhasil diamankan personil Bea dan Cukai saat  melaksanakan operasi Jaring Wijaya di perairan Kuala Tanjung, Sumatera Utara, Sabtu (27/5/2017) dini hari.

Kepala Bidang Penindasan pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Sumatera Utara, Rizal mengungkapkan Kedua kapal yang diamankan pihaknya itu adalah Kapal Motor (KM) Bintang Terang Abadi dan KM Bintang Kejora.

“ KM Bintang Terang Abadi  saat diamankan sempat mendapatkan perlawanan, karena nakhoda kapal sempat mencoba kabur,” pungkasnya

Ia menjelaskan, Setelah melakukan pengejaran sekira 20 menit, akhirnya kapal tersebut bisa dikuasai petugas. Dari KM Bintang Terang Abadi, diamankan kurang lebih 700 balpress. Petugas juga mengamankan nakhoda kapal dan satu anak buahnya.

“Kita juga mengamankan tiga dari enam anak buah kapal yang sempat melompat ke laut saat petugas melakukan pengejaran,” jelasnya.

Selain KM Bintang Terang Abadi, petugas juga mengejar KM Bintang Kejora dan berhasil dikuasai sekira pukul 02.15 WIB. Saat akan diamankan, kapal tidak melakukan perlawanan dan seluruh anak buah kapal termasuk nakhoda diamankan.

“Dari kapal itu petugas menyita sekira 300 balpress. Saat ini kedua kapal sudah ditarik ke pangkalan yang di Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari dua kapal yang berhasil diamankan, totalnya ada sebanyak 1.000 balpress,” jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.