MEDANHEADLINES, Medan – Ketua Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Hari Paraton, SpOG (K) mengatakan, penggunaan antibiotik yang tidak bijak dan tidak sesuai indikasi, jenis, dosis dan lamanya, serta kurangnya kepatuhan merupakan pemicu resistensi bakteri
Hal ini juga disebabkan akibat mudahnya masyarakat membeli antibiotik tanpa resep dokter, baik di apotik, kios atau warung,
“ Harusnya, antibiotic itu tidak dijual bebas dan harus berdasarkan resep dokter,” Ungkapnya.
Menurut data Badan Kesehatan Dunia (WHO), pada tahun 2014 terdapat 480.000 kasus Multi Drug Resisten Tubercolosis (MDR-TB) di dunia yang 70.000 kematian pertahunnya akibat bakteri resisten.
Selain itu, berdasarkan laporan the Review on Antimicrobial Resistance (AMR) memperkirakan, jika tidak ada tindakan global yang efektif, AMR akan membunuh 10 juta jiwa di seluruh dunia setiap tahun pada 2050. Angka tersebut melebihi kematian akibat kanker, yakni 8,2 juta jiwa pertahun dan bisa menyebabkan kerugian global mencapai US$ 100 Triliun.
“Selain berdampak pada morbiditas dan moralitas, juga memberi dampak negatif terhadap ekonomi dan sosial yang tinggi,” jelasnya dalam pertemuan Pfizer Press Circle (PPC) bertemakan Kendalikan Penggunaan Antibiotik untuk Mencegah Munculnya Resistensi Bakteri, di Grand Aston Medan.
Lebih lanjut Hari mengatakan, tidak semua penyakit infeksi sebetulnya perlu antibiotik. Penggunaan antibiotik semata hanya untuk mengobati penyakit yang disebabkan infeksi bakteri. Namun pada penelitian kualitas penggunaan antibiotik di berbagai rumah sakit di Indonesia ditemukan 30% – 80% tidak di dasarkan pada indikasi.
“Perlu disadari bahwa antibiotik digunakan untuk mengobati infeksi bakteri. Bukan mencegah atau mengatasi penyakit akibat virus,” tegasnya.(lbs)











