MEDANHEADLINES, Medan – Kasus penyerangan yang dilakukan dengan cara Penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan yang terjadi beberapa waktu lalu menandakan bahwa Ancaman dan terror masih terus dilakukan bagi para penegak hukum,
Oleh karenanya, bagi para Penegak Hukum khususnya terhadap Jaksa dan Penyidik KPK yang menangani kasus- kasus Korupsi besar yang ada di Negeri ini perlu kiranya mempersiapkan diri dengan pengamanan ekstra agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Wakil Direktur LBH Medan Ismail Koto Mengungkapkan,karena tugasnya yang berat dan penuh ancaman ini sudah sewajarnya Jaksa dan Penyidik KPK diberikan izin penggunaan senjata api karena kasus Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (exta – ordinary crime) sehingga Perlidungan hukum terhadap Jaksa dan Penyidik KPK harus diberikan secara extra juga.
“ Apabila ada beberapa Jaksa dan Penyidik KPK yang tidak mau beresiko membawa senjata api sudah sepatutnya diberikan Pengawal yang extra dari aparat kepolisian untuk antisipasi, melindungi, melitigasi, Jaksa dan Penyidik KPK sehingga mengurangi resiko penyerangan seperti Novel Baswedan kembali terulang,” Ungkap Ismail lewat Rilisnya
Ismail juga mengungkapkan, Dengan adanya izin penggunaan senjata api, pengawalan yang extra dan Jaminan Perlindungan Hukum terhadap Jaksa dan Penyidik KPK yang menangani kasus Korupsi maka akan mengurangi acaman dan teror sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
“ Perlindungan terhadap mereka Sangat Penting, karena yang dilawan ini adalah Penguasa dan para Pembesar yang ada di Negeri ini,dan disinyalir upaya mereka adalah untuk melemahkan KPK,” pungkasnya.(lbs)












