MEDANHEADLINES – Serangan Virus Ransomware atau yang dikenal dengan WannaCry yang terjadi secara global juga berdampak di Indonesia,beberapa instansi pun terkena Virus yang sedang menjadi perbincangan hangat dunia tersebut.
Menyikapi hal ini Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melalui Deputi Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material (TIEM BPPT), Hammam Riza, menyebutkan Indonesia sudah saatnya harus memiliki teknologi siber tingkat tinggi, sehingga mampu menahan bahaya dan cepat pulih jika mengalami serangan merusak.
“Dunia siber Indonesia dalam kondisi sudah darurat untuk diterapkannya teknologi keamanan siber (cybersecurity). Perlu penguatan terhadap keamanan infrastruktur informasi kritis, seperti bank, jaringan listrik dan lainnya. Intinya tidak ada infrastruktur yang independen yang terlepas dari cyber-interdependancies,” tegas Hammam
Seperti imbauan-imbauan yang diberitakan sebelumnya, Hammam juga menyarankan agar pengguna komputer mengantisipasi serangan WannaCry dengan memperkuat sistem operarsi Windows melalui pembaruan (update) security patches, deaktivasi SMBv1, hingga backup data.
“Kita juga antisipasi terhadap versi 2 dari worm ini yg telah mulai tersebar sejak Sabtu malam (13/5/2017),” ungkapnya
Hammam lantas mengingatkan bahwa situs pemerintah tetap harus diperiksa karena tidak mustahil malware sudah melekat dan perlu di analisa lanjut terhadap sistemnya untuk mematikan malware tersebut.
Sebab, ditakutkan malware tersebut bisa menjelma menjadi “botnet” atau malware spying, kemudian menjadi Ransomware.
“BPPT juga tidak terlepas dari ancaman hacker. Pengalaman kami sendiri dimana website lembaga maupun unit kerja sering mengalami percobaan serangan dari hacker,” jelasnya.
Oleh karena itu, menurutnya kebutuhan akan adanya kesadaran Cybersecurity dan juga Critical Infrastructure Protection (CIIP) untuk menghadapi serangan siber merupakan suatu kewajiban yang harus dimiliki, baik pada tingkat negara ataupun spesifik pada berbagai sektor strategis untuk dapat menjamin ketahanan negara di dunia siber (cyber resiliency)
“Inilah pekerjaan yang harus diselesaikan oleh lintas Kementerian dan Lembaga mulai dari Polhukam, Kominfo, Lemsaneg, BPPT dan stakeholder terkait mempersiapkan CIIP. Perlu integrasi yang menyeluruh dengan sistem kesiapsiagaan nasional yang meliputi pencegahan, perlindungan, mitigasi, respon, dan pemulihan,” paparnya
Hammam juga menjelaskan bahaya serangan model DDOS merupakan cara efektif untuk melumpuhkan akses terhadap sebuah situs. Serangan DDOS (denial-of-service attacks) adalah jenis serangan terhadap sebuah komputer atau server dalam jaringan internet dengan menghabiskan sumber (resource) yang dimiliki oleh komputer itu sampai gagal menjalankan fungsinya dengan benar.
Sehingga secara tidak langsung mencegah pengguna lain untuk memperoleh akses layanan dari komputer yang diserang tersebut.
“Dalam sebuah serangan Denial of Service, si penyerang akan mencoba untuk mencegah akses seorang pengguna terhadap sistem atau jaringan,” pungkasnya. (mb)