MEDANHEADLINES,Medan – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan dan Kepolisian melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima dikawasan pajak USU di yang berada di bahu Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan, Kamis (4/5/2017).Pagi.
Usai melakukan Penertiban Lapak pedagang,Tim gabungan juga melakukan penertiban terhadap parkir berlapis di jalan Dr Mansur.
Saat menertibkan lapak pedagang,Tim yang tiba sekitar pukul 09.30,langsung mengangkut tenda, dan gerobak yang masih berisikan barang-barang dagangan. Tak hanya gerobak dan tenda yang terletak di bahu jalan. Pihak kecamatan juga memberikan peringatan kepada pemilik kios untuk membongkar sendiri kanopi yang berada di atas saluran drainase.
“Saya minta Kanopi ini dibongkar, kalau tidak minggu depan kami yang bongkar,” tutur petugas kecamatan.
Usai menertiban pedagang di seputaran Pajak USU tim lalu menuju Jalan Dr Mansyur dan melakukan penggembokan beberapa mobil yang parkir di depan Fakultas Kedokteran USU.
Kepala Seksi Operasi Dinas Perhubungan, Rudi Sitorus mengatakan penertiban dilakukan dalam rangka penegakan perda yang berlaku sekaligus memberikan peringatan kepada warga untuk tidak melakukan parkir di Zona terlarang.
“ Ini merupakan zona terlarang untuk parkir,” pungkasnya.(lbs)












