MEDANHEADLINES, Medan- Untuk mensosialisasikan ketersediaan Pemilu Akses yang ditujukan bagi para penyandang disabilitas, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) bersama Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) menggelar “Pelatihan Panduan Media Untuk Pemberitaan Pemilu Akses” di Medan, Jumat (21/4/2017)
Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat penyandang disabilitas mendapatkan hak-hak mereka seperti halnya orang normal. Termasuk juga mengikuti seluruh tahapan Pemilu.
“KPU Sumut merasa kegiatan pelatihan ini penting, terutama bagaimana media bisa mengontrol segala peraturan KPU terkait dengan akses penyandang disabilitas,” ujar Komisioner KPU Sumut Yulhasni
Yulhasni menambahkan,dengan adanya pelatihan ini, kedepannya media sebagai kontrol sosial bisa lebih maksimal memperhatikan dan mengawasi aturan-aturan yang dibuat KPU.dan dapat mendorong KPU agar dapat memperbaiki diri dalam menghadapi Pilkada 2018 mendatang
“Karena memang, persoalan penyandang disabilitas ini sudah menjadi perhatian semua orang. Tentu saja KPU dalam hal ini sebagai penyelenggara pemilu dapat membuat trobosan penting agar proses Pilkada 2018 nanti di Sumut dapat berjalan sukses dan akses untuk penyandang disabilitas bisa terakomidir,” jelasnya
Yulhasni juga memaparkan dalam peraturan KPU juga disebutkan, dalam proses sosialisasi terhadap peraturan-peraturan KPU itu harus melibatkan penyandang disabilitas.
“Kita kedepan juga akan melibatkan penyandang disabilitas dalam melakukan sosialisasi terhadap persiapan Pilkada kita di 2018 nanti,” ungkapnya.
Yulhasni pun menyatakan, pihaknya pun akan mengupayakan pelatihan bagi tingkat bawah terutama di tingkat KPPS berjalan maksimal.
“Agar mereka mengetahui aturan main dan bagaimana melayani penyandang disabilitas di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 nanti,” tandasnya.
Yulhasni juga berharap dengan adanya kegiatan ini media dapat menjadi agen perubahan yang membawa manfaat bagi kaum disabilitas. (lbs)












