MEDANHEADLINES,Medan – Setelah berhasil menangkap 7 tersangka penganiyayaan terhadap petugas Ditres Narkoba Polda Sumut AKP Akhirudin Rangkuti,Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho memaparkan peranan masing-masing pelaku saat terjadinya penganiyayaan
Sandi mengungkapkan,Tersangka pertama adalah Daman Hasibuan (33), Warga Jalan Jermal XII, Medan Denai. Saat kejadian penganiayaan itu, Daman memukul kepala korban dengan kayu balok.
Sedangkan , tersangka Syaparudin Pasai alias Udin Pendek (40), warga Jalan Jermal XV, Medan Denai ini berperan melempar korban dengan batu,hal yang Sama juga dilakukan oleh Udin Pendek dan Bayu Rizky Anandika (27), warga Jalan Keramat Indah No. 5, Medan Denai
Selanjutnya, Khairuddin alias Udin Metik (34), warga Jalan Jermal XV, Gang Mesjid, Medan Denai, juga melempari korban dengan batu
Sementara untuk tersangka selanjutnya adalah Rudi Iswanto alias Kapek (35) warga Jalan Keramat Indah, Jermal XV, Medan Denai.
“ Dia yang membacok kepala korban dengan kampak yang berakibat luka dengan 81 jahitan. Selanjutnya, Manal Alfuady (23), warga Jalan Jermal XV, Gang Mesjid, Medan Denai. Dia turut menganiaya korban,” ungkap Kapolrestabes
Sedangkan tersangka yang berinisial A,lanjut Kaplorestabes, adalah orang yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba yang menjadi target operasi.
sebelumnya, AKP Rangkuti dianiaya sekelompok orang saat melakukan penyamaran bersama beberapa rekannya untuk meringkus jaringan narkoba di Jalan Jermal XV, Gang Dojo, Medan Denai.
Saat hendak mengamankan bandar narkoba, AKP Akhirudin Rangkuti malah diteriaki rampok. Beberapa orang yang ada di sekitar lokasi langsung mengeroyok Rangkuti bersama rekannya. Akibatnya, AKP Rangkuti mengalami luka bacokan di kepala serta patah tulang di beberapa bagian tubuh.
Setelah mendapat perawatan intensif Rangkuti akhirnya sadarkan diri. Kini dia dirawat di RS Bhayangkara.
“Kita masih memburu para pelaju lainnya. Kita minta mereka menyerahkan diri sebelum kita ambil tindakan tegas,” tegas Sandi.(lbs)












