Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembantaian satu keluarga di Mabar

MEDANHEADLINES – Polisi menangkap dua pelaku pembantaian satu keluarga di Jl Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar,Medan Deli,Rabu,(12/4/2017) pagi di dua lokasi berbeda.

Dari informasi yang diperoleh ,Kedua pelaku itu adalah Andi Syahputra (27) warga Jl Sempurna, Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang yang ditangkap di Desa Alim Ulu, Dusun II, Kecamatan Air Batu, Asahan.

Dan Irwansyah (33) warga Jl Galang simpang Jl STM Lubukpakam, Deliserdang ditangkap di satu rumah kontrakan di Kampung Tempel, Perbaungan, Serdangbedagai.

“ kedua tersangka sekarang sudah dibawa ke Polda Sumut,” ungkap salah seorang personil Kepolisian.

Sementara  untuk pelaku utama,yaitu  Andi Lala masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Sebelumnya,pada konfrensi Pers kemarin,Selasa (11/4/2017),Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto menghimbau kepada Andi lala untuk segera menyerahkan diri dan mempertangung jawabkan perbuatannya

“Kami mengimbau kepada saudara Andi Lala untuk segera menyerahkan diri, karena kami sudah mengantongi nama-nama calon tersangka,“ jelas Agus.(lbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.