MEDANHEADLINES,Medan – Sengketa lahan yang terjadi di atas lahan seluas 450 Ha di dusun V Palu Hiu, Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang antara masyarakat dengan TNI AL Lantamal I Belawan pada bulan Februari 2017 lalu memasuki babak baru.
Pasalnya Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam memenangkan gugatan perkara perdata penggugat (Ludik Simanjuntak dkk) melalui Surat Putusan Pengadilan No. 128/PDT.G/2016/PN-LBP pada tanggal 30 maret 2017.
Sebelumnya pihak TNI AL Lantamal I Belawan mengklaim lahan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 793 tahun 2008 tentang penetapan lokasi dan luas tanah untuk kepentingan pembangunan daerah latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut seluas 450 Ha.
Kordinator Kontras Sumut, Amin Multazam Lubis S.sos di dampingi Advokat pihak penggugat (Ludik Simanjuntak dkk) menyampaikan, bahwa pihak Lantamal I belawan harus menghormati putusan hukum dan menghentikan segala praktek-praktek intimidatif dan jaminan rasa aman bagi masyarakat paluh kurau yang bersengketa merupakan hal yang tak bisa di tawar-tawar.
“Pembiaran atas praktek kekerasan, arogansi dan diskriminatif sangat bertolak belakang dengan semangat TNI sebagaimana telah diatur dalam UU No.34/2004 tentang TNI” ungkapnya
Amin menambahkan penegakan hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Lantamal I Belawan harusnya dinilai sebagai koreksi dan pembenahan di tubuh TNI bukan justeru dipandang sebagai pelemahan sehingga mendegradasi TNI secara institusi. Ungakpnya dalam konferensi perss di kantor Kontras Sumut jalan brigjend.Katamso Gg bunga.
Ludik simanjuntak, satu dari 5 penggugat menjelaskan, dalam proses persidangan pihak TNI AL menunjukkan sikap tidak menghormati putusan hukum.hal itu terbukti setelah hakim memutuskan memenangkan penggugat (Ludik Simanjuntak dkk) pihak TNI AL melakukan intimidasi dan tindakan arogan berupa ucapan dan tindakan dengan cara menarik baju pak Ludik simanjuntak.
“Waktu hakim membacakan putusan memenangkan kami,mereka langsung bereaksi dengan berteriak “itu tanah TNI AL”sambil mencari kami satu persatu.Bahkan baju saya sampai di tarik-tarik oknum TNI AL” ungkap Ludik Simanjuntak. (Muc)












