MEDANHEADLINES, Medan – Konflik agraria di Sumatera Utara memang tak kunjung ada habisnya,kali ini konflik tersebut terjadi lagi Antara TNI AL dan warga Dusun V Paluh Hiu, Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang
Akibat konflik sengketa lahan yang berimbas pada penganiyayaan dan intimidasi maka,,warga dusun itu pun mendatangi kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut untuk mengadukan kasus kekerasan yang mereka alami.
Salah satu Korban Penganiyayaan oleh oknum TNI AL ini adalah Ludik Simanjuntak,yang merupakan Pensiunan TNI AD Berpangkat Pelda.
Ia menceritakan, kasus penganiayaan dan intimidasi ini berawal dari sengketa lahan milik para pensiunan TNI AD yang tiba-tiba diklaim oleh TNI AL. padahal menurutnya, Lahan tersebut merupakan kepunyaannya seteah membelinya pada tahun 1985 dengan alas Hak SK Camat.
“Namun belakangan kenapa TNI AL mengklaim memiliki lahan itu. Kami juga diintimidasi mereka.” Kata Ludik saat ditemui di Kantor KontraS Sumut, Kamis (09/03/2017).
Ludik Menambahkan, Puncak intimidasi dan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (01/03/2017). Saat sekelompok prajurit TNI AL masuk ke lahan milik mereka dan mengusir paksa warga sekaligus pekerja yang brrmukim disana. Saat itu Ludik berada disana. Sehingga dia juga menjadi korban penganiayaan.
“Pada saat itu TNI AL langsung melakukan pengeboman, itu seperti menakuti kita. Suaranya sangat dahsyat. Kami jadi takut semuanya yang ada di situ,” kata Ludik.
Setelah suara bom itu, prajurit TNI AL dengan jumlah yang tak sedikit langsung masuk ke dalam lahan dan mengusir warga dan pemilik lahan. “Keluar kalian, keluar kalian,” ucap Ludik menirukan oknum TNI AL yang menyerbu ke rumah salah satu rumah yang berada di lahan.
Tak hanya itu, para oknum TNI AL itu juga ada yang membawa senjata. Waktu itu Ludik menolak untuk keluar. Dia langsung diangkat oleh salah satu oknum TNI AL.
Waktu diperintahkan berdiri, Ludik tetap menolak. Sehingga di ditendang dari belakang oleh salah satu prajurit. Bahkan dia juga dibanting. “Sampai empat kali aku dijatuh-jatuhkan sama mereka,” katanya.
Warga yang merasa terancam langsung keluar dari lahan. Namun sesaat meninggalkan lahan, mereka mendengar lagi suara ledakan dari dalam lahan.
“Ternyata besoknya kita lihat rumah itu sudah rata dengan tanah. Kami tidak terima kalau alutsista itu digunakan untuk warga, dengan dalih latihan,” katanya.
Sementara itu, KontraS Sumut mengecam tindak kekerasan yang diduga dilakukan prajurit TNI AL terhadap warga dan pemolilik lahan. Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam Lubis mengatakan, tindakan itu sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM.
“Ini adalah pelanggaran. Dan ini bukan kali pertama konflik agraria yang berujung pada kasus kekerasan antara militer dan warga sipil. Ini harus jadi catatan penting, karena bisa mencederai citra institusi TNI,” katanya. (pra)












