Penembakan terhadap Rawi Salahi Prosedur 

MEDANHEADLINES,Medan – Penembakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap  Rawindra alias Rawi, tersangka pembunuhan pengusaha air soft gun indra gunawan alias Kuna dinilai menyalahi prosedur yang berlaku.

Pengacara Rawi Zulheri Sinaga mengungkapkan, dalam kasus penembakan yang menewaskan Rawi ini terdapat beberapa kejanggalan yang terjadi

Kita lihat bukti di internet, kita lihat Rawi dalam keadaan terborgol. Kok bisa katanya melakukan perlawanan dengan senjata tajam,” kata Zulheri Sinaga, saat ditemui di Mapolrestabes Medan.

Zulheri juga mengatakan, polisi memang diperbolehkan dalam mengambil tindakan tegas. Karena memang diatur dalam undang-undang namun harus sesuai aturan.

“Dalam undang-undang memang dibolehkan melakukan represif itupun kalau sudah mengancam. Itupun pinggang kebawah. Kalau saya lihat ini ada beberapa tembakan tiga peluru. Dan dia kan dalam keadaan terborgol, Okelah kalau memang Rawi itu penjahat,tapi apakah memang harus diperlakukan seperti itu. Kan ada hukum ” paparnya

Zulheri juga mengungkapkan akan menyurati Komnas HAM atas kejanggalan penangkapan kliennya.

“Ini melanggar hukum. Karena kalau memang orang sudah ditangkap, kenapa harus dieksekusi, untuk apa ada hukum kalau memang seperti itu. Kita akan surati Komnas HAM untuk melakukan investigasi,”tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara dalam paparan kasus pembunuhan Kuna  pada Minggu (22/01/2017) mengatakan, bahwa dua tersangka  pelaku pembunuhan atas nama Putra dan Rawi ditembak petugas karena melakukan perlawanan. (pra)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.