Tiga terpidana Narkoba kabur dari Rutan Tanjung pura

MEDANHEADLINES – Baru saja heboh dengan kaburnya 12 tahanan dari Polsek Percut Seituan jumat (30/12/2016) kini giliran 3 orang tahanan asal Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Tanjungpura, Kabupaten Langkat yang meloloskan diri dari penjagaan.

dari informasi yang diterima, tiga narapidana kasus narkoba itu berhasil melarikan diri sekitar pukul 11.45 WIB pada Minggu (1/1/2017) dengan cara memanjat tembok setinggi 5 meter.

.Humas Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), Josua Ginting saat di hubungi via seluler membenarkan adanya narapidana yang melarikan diri tersebut.

“Tiga wargabinaan Rutan Klas II B Tanjungpura, Langkat, Minggu siang melarikan diri. Ketiganya kabur dengan memanjat tembok rutan,” katanya

Ia menerangkan, ketiga napi itu melarikan diri dari rutan dengan memanfaat kondisi rutan yang kini tengah tahap renovasi.

“Memang rutan tersebut sedang dalam tahap renovasi. Ketiganya memanjat tembok dengan bantuan kayu. Makanya mudah dipanjat temboknya,” jelas Josua.

Ia menambahkan,pihak Rutan Tanjungpura telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat guna mencari ke 3 narapidana itu.

“Sudah melakukan kordinasi dengan Polres Langkat dan Polsek Tanjungpura guna proses pengejaran ketiganya,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.