BBPOM  Medan Musnahkan Ratusan Ribu Obat dan Makanan Ilegal

MEDANHEADLINES,Medan – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan memusnahkan 52 truk obat, makanan dan kosmetik ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tandukan Raga, STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (13/12/2016).

Kepala BBPOM Medan M.Alibata Harahap mengatakan, pihaknya menyita barang-barang ilegal tersebut karena tidak memenuhi standar regulasi.  “Ada 346 jenis, totalnya 396.849 kemasan. Itu mulai dari makanan, minuman, obat tradisional dan kosmetik yang tidak memiliki izin edar,” katanya di kantor BBPOM Medan, Jalan  Willem Iskandar, Selasa (13/12/2016).

Ini adalah yang kedua kalinya BPOM melakukan pemusnahan.dengan Total nilai ekonomis barang yang dimusnahkan adalah Rp. 8,2 miliar.

“Ini adalah hasil pengawasan di 25 tempat. Selama tahun 2016, ada 22 kasus yang. sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sudah enam perkara yang disidangkan dan punya keputusan hukum tetap,” kata Alibata.

Pantauan dilapangan, berbagai macam produk ilegal dmusnahkan dengan cara dibakar. Alibata menjelaskan, dari semua produk itu yang paling berbahaya adalah jenis obat kuat.

“Semua adalah produk ilegal. Dan ini sangat berbahaya untuk konsumen. Kita terus melakukan upaya pengawasan, penindakan dan pemberantasan produk ilegal,” ungkapnya (PRA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.