MEDANHEADLINES, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara harus segera membentuk tim khusus yang menangani masalah pengelolaan aset.karena semrautnya data yang dimiliki pemprov menyebabkan ketidakjelasan kepemilikannya.
Hal ini disampaikan komisi C DPRD sumut saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Biro Perlengakapan dan Pengelolaan Aset serta Biro Umum Setda Pemprov Sumut,beberapa waktu yang lalu.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Hanafiah Harahap.mengatakan saat ini banyak sekali asset Pemprovsu yang terlantar seperti aset tanah maupun bangunan dan sudah berlangsung puluhan tahun lamanya.
“Data base aset Sumut ini mengambang. Sulit melakukan verifikasi ke lapangan. Pemprov harus membentuk tim khusus terpadu untuk segera menyelesaikan masalah ini. Sudah ada pansus aset dua kali tapi hasilnya tidak ada,” ucapnya.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sumut M. Faisal mengakui sampai saat ini memang pihaknya belum merealisasikan tertib administrasi aset. Ia juga mengaku dari kesemrautan asset ini ada penyusutan pendapatan dari asset dalam pendapatan asli daerah (PAD) sumut “Memang ada penyusutan Rp6,11 triliun sehingga total setelah penyesuaian Rp7,86 triliun. Untuk itu, kami memang harus menginventarisasi lagi bersama SKPD terkait,” ucapnya. (LBS)