13 orang terluka dalam bentrokan terkait konflik agraria di Langkat

MEDANHEADLINES, Konflik agraria berujung bentrok petani dengan polisi terjadi di Desa Mekar Jaya Kec. Wampu Kab. Langkat pada Jumat (18/11/2016)

bentrokan ini bermula saat sekitar 1500 personil gabungan dari Kepolisian Resor Langkat dan TNI dari LINUD Raider beserta alat berat  melakukan penggusuran lahan milik petani diwilayah desa mekar,namun petani menolak penggusuran karena masih dalam keadan konflik.

akibat bentrokan ini 13 orang terluka termasuk seorang anak bernama siti yang mengalami pemukulan.

Ketua dpc SPI kab langkat suriono mengungkapkan sudah berulang kali pihak kepolisian hendak melakukan penggusuran tapi tidak terjadi karena pihaknya berhasil menjelaskan duduk perkara atas konflik tanah ini.

“Sebelum melakukan penggusuran, kita sudah sampaikan kepada pihak Kepolisian agar masalah ini dibawa ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab. Langkat untuk meminta kejelasan langkah penyelesaian. Kita juga meminta agar semua personel Kepolisian meninggalkan lahan karena menyebabkan petani dan warga setempat ketakutan tapi Tanpa mempertimbangkan penjelasan yang kita sampaikan pihak Kepolisian yang dipimpin oleh Kabag OPS Polres Langkat tetap melakukan penggusuran dan meratakan lahan pertanian dan perumahan petani ” ujarnya

menurut Suriono, upaya penggusuran memang sempat dihalang-halangi oleh petani tapi pihak Kepolisian tidak memperdulikan malah melakukan kekerasan dan pengusiran petani dengan memukul dan menendang. Akibatnya 13 anggota petani termasuk anak kecil menjadi korban bentrokan.

Terkait masalah ini, Ketua DPW SPI Sumut Zubaidah, mengutuk keras atas tindakan Kepolisian yang melakukan kekerasan kepada petani anggota SPI Basis Desa Mekar Jaya Kab. Langkat. “Tidak ada alasan apapun bagi Kepolisian melakukan tindak kekerasan kepada petani. Banyak jalan yang bisa dilakukan untuk mendorong penyelesaian konflik pertanahan, bukan dengan melakukan penggusuran lahan apalagi melakukan kekerasan. Acapkali dengan situasi seperti ini petani selalu yang menjadi korban dan pelakunya masih saja oknum Kepolisian” tegasnya.

Zubaidah juga menyampaikan dengan tegas agar kasus ini diselesaikan oleh Gubernur Sumatera Utara dan Kapoldasu.” Gubernur Sumatera Utara harus menyusun langkah penyelesaian agar konflik pertanahan tidak lagi memakan korban. Ini dapat dimulai dengan mencabut izin perkebunan PT Langkat Nusantara Kepong. Selanjutnya kepada Kapoldasu agar menindak  anggotanya yang melakukan kekerasan fisik terhadap petani di Mekar Jaya Langkat terutama petani yang sedang mengalami konflik tanah”Ungkapnya (LBS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.