MEDANHEADLINES, Medan – Gubernur Sumatera Utara Ir H T Erry Nuradi mengajak jajaran pemerintah daerah dan DPRD Baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk bersinergi dalam melahirkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang baik.
“Kalau bisa seluruh kabupaten/kota bisa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Gubsu pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemantauan Tindaklanjut Rekomendasi Pemeriksaan di Kantor BPK Provsu, Medan, Rabu (26/10).
Berbeda dengan penyelenggaraan pemerintahan di pusat yang terdiri atas lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, penyelenggaraan pemerintah daerah dilaksanakan oleh DPRD dan kepala daerah. DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang diberi mandat rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah. Dengan demikian, DPRD dan Pemerintah Daerah idealnya dapat bekerjasama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, termasuk dalam penyusunan LKPD.
Untuk tujuan itu, Gubsu mengatakan perlu dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Daerah masing-masing agar seluruh kabupaten/kota dapat memiliki laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang baik
Tengku Erry Nuradi juga mengakui kalau tindaklanjut kerugian negara yang dilakukan oleh Pemprovsu memang masih rendah. “Respon memang rendah, ini karena jabatan Inspektorat yang masih kosong, kedua pejabat yang membuat kerugian negara itu sekarang sudah tidak ada lagi, sudah pensiun, meninggal dunia atau sudah berpindah tugas,” kata Erry.
Dikatakan Erry, hasil pemantauan kerugian negara itu bukanlah kerugian dalam setahun dua tahun, namun merupakan akumulasi dari beberapa tahun. Untuk menyelesaikan hal itu kata Erry, Pemprovsu nantinya akan membuat sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) yang nantinya akan diketuai oleh Sekda lalu ditetapkan berapa kerugian negara dan diberi waktu kalau bisa dibayar kalau tidak maka kepala daerah akan mengeluarkan SK sehingga dapat dihapuskan.(RLS)