Sumut  

40 Warga Perusak Kantor Hyundai Ditangkap

Medan (MedanHeadlines.com)

Polres Tapanuli Utara menangkap 40 orang merusak di kawasan lokasi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dikelola konsorsium Sarulla Operation Limited (SOL), Minggu (16/10/2016) sore.

Warga ditangkap karena merusak Kantor Hyundai di Desa Silangkitang, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing mengatakan, warga yang ditangkap mengaku merasa terganggu dengan suara keras yang ditimbulkan sumur milik PT SOL. Selain keras, suara dentumam layaknya bom tersebut kerap berbunyi secara tiba-tiba.

“Karena warga merasa terganggu, (warga) secara spontanitas melakukan penyerangan ke PT SOL,” katanya, Senin (17/10/2016) lewat sambungan telepon.
Menurut Baringbing, belakangan warga juga mendengar kabar tentang adanya ledakan dari proyek.

“Karena masyarakat resah dan takut dengan suara tersebut, mereka langsung melakukan penyerangan,” katanya.

Tanpa dikomando, ratusan warga pun melakukan peyerangan ke PT Hyundai, perusahaan yang menjadi kontaktor di PT SOL dan melakukan pengerusakan.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas kepolisian pun melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari ratusan warga, polisi mengamankan sebanyak 40 orang warga.

“Awalnya kami melakukan penangkapan terhadap 37 orang. Namun setelah melakukan penyelidikan, jumlah warga yang diamankan menjadi 40 orang,” katanya.(tc/mh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.